SuaraBanyuurip.com – Joko Kuncoro
Jakarta – Pertamina mendorong masyarakat mendaftarkan kendaraannya di MyPertamina untuk mendapatkan BBM Subsidi. Sebab, saat aturan ditetapkan membeli Pertalite dan Solar wajib memiliki QR Code.
Direktur Utama Pertamina Nicke Widyawati mengatakan, nantinya saat peraturan Pemerintah telah ditetapkan, jenis kendaraan yang sesuai dan telah terdaftar di MyPertamina yang berhak membeli BBM bersubsidi.
“Karena, nanti membeli Pertalite dan Solar subsidi wajib memiliki QR Code,” katanya sebagaimana dikutip dari laman pertamina.com.
Dia mengatakan, setelah tahap pendaftaran selesai, pembatasan akan dilakukan setelah terbitnya Perpres tentang kriteria baru kendaraan penerima BBM subsidi. Saat ini aturan mengenai siapa yang berhak menerima BBM Subsidi masih diharmonisasikan kementerian dan lembaga (K/L).
Nantinya sesuai peraturan tersebut, Pertamina dapat melakukan pengelompokan kendaraan yang berhak menerima BBM subsidi. Dia mengatakan, implementasi pembatasan nanti, kendaraan yang telah terdaftar harus membuktikan QR Code.
“QR Code inilah sebagai dasar membeli Pertalite atau Solar Subsidi. Karena itu, Pertamina menghimbau masyarakat untuk segera mendaftarkan kendaraannya yang berhak menerima BBM subsidi,†kata Nicke, Jumat (8/7/2022).
Dia mengatakan, Pertamina juga mempermudah masyarakat dalam melakukan pendaftaran dengan menyediakan tiga cara. Yang pertama, melalui Website subsiditepat.mypertamina.id, cara kedua dengan aplikasi MyPertamina, dan ketiga masyarakat bisa datang langsung ke SPBU untuk dibantu mendaftarkan kendaraan.
“Kendaraan-kendaraan ini didaftar untuk mendapatkan QR Code yang akan menjadi dasar bagi petugas SPBU melayani penjualan BBM bersubsidi,” katanya.(jk)