Pemerintah Pastikan Rekrutmen CPNS dan PPPK 2023, Formasi Ini yang Dibutuhkan

FOTO ILUSTRASI : Tes Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) untuk peserta ujian CPNS dan PPPK di GOR Dabonsia Bojonegoro pada 13 Oktober 2021.

Suarabanyuurip.com – d suko nugroho

Jakarta – Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Abdullah Azwar Anas memastikan akan membuka rekrutmen penerimaan Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) untuk tahun 2023 yang terdiri dari Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Anas menjelaskan, pengadaan CPNS dan PPPK tahun 2023 memiliki empat arah kebijakan yang mendukung transformasi sumber daya manusia. Pertama adalah fokus pelayanan dasar, yakni guru dan tenaga kesehatan. Fokus tersebut dilakukan juga untuk menyelesaikan masalah tenaga non-ASN secara optimal.

Kedua, adalah kebijakan memberi kesempatan rekrutmen talenta digital dan data scientist secara terukur. Arah kebijakan ketiga yakni merekrut CPNS secara sangat selektif.

Keempat, mengurangi rekrutmen jabatan yang akan terdampak oleh transformasi digital. Saat ini, pemerintah masih menganalisis jabatan mana saja yang bisa terdampak oleh perkembangan digital. Karena dunia digital berubah cepat, pemerintah juga harus cepat adaptasi agar tidak tergerus zaman

“Pemerintah sudah memutuskan untuk melakukan rekrutmen CPNS dan PPPK pada tahun 2023,” tegasnya.

Khusus untuk seleksi CPNS tahun depan, Anas menyebutkan prioritas pemerintah untuk pemenuhan kebutuhan profesi tertentu seperti hakim, jaksa, dosen, serta tenaga teknis tertentu lainnya termasuk talenta digital serta jabatan pelaksana prioritas sesuai Peraturan Menteri PANRB No. 45/2022 tentang Jabatan Pelaksana Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Instansi Pemerintah.

“Sedangkan untuk PPPK akan difokuskan pada pemenuhan tenaga guru, tenaga kesehatan, dan tenaga teknis lainnya,” jelasnya.

Anas meminta instansi pemerintah mulai mendata dan mengusulkan kebutuhan ASN tahun 2023 yang prioritas untuk segera diisi di instansi masing-masing.

“Berdasarkan usulan kebutuhan dari kementerian, lembaga dan pemda akan ditetapkan formasi dengan memperhatikan pendapat Menteri Keuangan dan pertimbangan teknis Kepala BKN,” jelasnya dikutip dari laman Menpan-RB.

Anas menyampaikan bahwa rekrutmen CASN 2023 juga mempertimbangkan sejumlah variabel tertentu seperti indikator jumlah PNS yang pensiun dan pemenuhan SDM guna mendukung program strategis nasional, termasuk letak geografis dan kemampuan anggaran.

“Selain itu, pemerintah juga telah menyiapkan kajian terkait penataan dan pemenuhan formasi ASN Papua dan Papua Barat serta DOB Papua,” pungkasnya.(suko)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *