Pertamina Tanda Tangani Kontrak Kerja 2 WK dengan Skema Cost Recovery

Pertamina tandatangani kontrak kerja pengelolaan 2 WK Migas dengan skema cost recovery

Suarabanyuurip.com – d suko nugroho

Jakarta – PT Pertamina Hulu Borneo bersama mitra Eni Peri Mahakam Ltd. dan PT Pertamina East Natuna melakukan penandatanganan Kontrak Kerja Sama (KKS) Wilayah Kerja (WK) Peri Mahakam dan WK East Natuna di kantor Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) pada Selasa (30/05). PT Pertamina Hulu Borneo dan PT Pertamina East Natuna merupakan afiliasi yang ditugaskan PT Pertamina Hulu Energi (PHE) atas pengelolaan masing-masing WK tersebut.

Penandatanganan KKS WK Peri Mahakam dilakukan oleh Direktur Utama PT Pertamina Hulu Borneo, Chalid Said Salim dan Managing Director Eni Peri Mahakam Ltd., Roberto Daniele. Sementara WK East Natuna ditandatangani oleh Direktur PT Pertamina East Natuna, Wisnu Hindadari. Kepala SKK Migas, Dwi Soetjipto, mewakili Pemerintah dalam penandatanganan KKS tersebut.

Prosesi penandatanganan disaksikan langsung oleh Direktur Jenderal Migas, Tutuka Ariadji, Direktur Pembinaan Usaha Hulu Migas, Noor Arifin Muhammad, Direktur Utama PHE, Wiko Migantoro, Direktur Perencanaan Strategis & Pengembangan Bisnis PHE, Danar Dojoadhi, dan Direktur Utama PT Pertamina Hulu Indonesia, John Anis.

Kedua KKS tersebut akan berlaku selama 30 tahun dengan menggunakan skema Cost Recovery.

Pemerintah telah menetapkan PT Pertamina Hulu Borneo (51%) dan Eni Peri Mahakam Ltd. (49%) sebagai pengelola WK Peri Mahakam yang berlokasi di lepas pantai dan daratan Timur Kalimantan yang meliputi area seluas 7.414,43 km2 dengan total investasi Komitmen Pasti 3 (tiga) tahun pertama masa eksplorasi sebesar US$7,2 juta yang meliputi kegiatan studi G&G, akuisisi dan processing 150 km2 data seismik 3D serta pengeboran 1 (satu) sumur eksplorasi.

Sedangkan WK East Natuna akan dikelola 100% oleh PT Pertamina East Natuna. WK East Natuna terletak di offshore Laut Natuna dengan luas 10.484 km2. WK ini berada di wilayah perbatasan negara Indonesia-Malaysia-Vietnam. Pengelolaan WK East Natuna difokuskan pada eksplorasi minyak untuk mempercepat pengembangan lapangan di area batas negara dan pengembangan kawasan perbatasan. Total investasi Komitmen Pasti 3 (tiga) tahun pertama masa eksplorasi sebesar US$12,5juta yang meliputi kegiatan studi G&G, akuisisi dan processing 430 km2 data seismik 3D serta pengeboran 1 (satu) sumur eksplorasi.

Dirjen Migas Tutuka Ariadji meminta KKKS menjaga komitmennya dan berperan aktif mendukung kebutuhan energi nasional di masa mendatang. Tutuka juga menegaskan komitmen Pemerintah mendukung pengembangan migas nasional.

“Pemerintah Indonesia akan terus berupaya mendukung pengembangan kegiatan hulu migas dengan terus melakukan improvement dalam sistem pengelolaan migas sehingga dapat meningkatkan keyakinan investor dalam melakukan investasi,” ujarnya.

Senada disampaikan Kepala SKK Migas, Dwi Soetjipto. Ia menyatakan komitmen untuk mendukung percepatan strategi agar proyek berjalan tepat waktu.

“Saya siap untuk mendukung upaya mengelola blok yang hari ini kita tandatangani,” tegas Dwi.

Direktur Utama PHE, Wiko Migantoro, menjelaskan bahwa penandatanganan WK Peri Mahakam dan WK East Natuna oleh afiliasi PHE dengan SKK Migas merupakan sebuah pencapaian penting bagi Pertamina dalam upaya meningkatkan portofolio hulu perusahaan.

“Kami percaya bahwa amanah dari Pemerintah kepada PHE untuk mengelola WK Peri Mahakam dan East Natuna akan memberikan value yang signifikan tidak hanya kepada perusahaan tapi juga kepada Pemerintah. Pertamina berkomitmen menjadi accelerator eksplorasi di dalam negeri baik melalui eksplorasi di aset-aset eksisting, pelaksanaan Joint Study, maupun akuisisi WK baru. Dengan demikian, seiring peningkatan portofolio dan kinerja perusahaan yang semakin kuat akan terus meningkatkan nilai perusahaan,” terang Wiko dalam keterangannya.

“Khusus untuk East Natuna, PHE berkomitmen untuk menjadikan East Natuna sebagai aset strategis, tidak hanya untuk peningkatan ketersediaan sumber energi dalam rangka pemenuhan kebutuhan nasional, namun juga untuk ikut serta menjaga kedaulatan Negara Kesatuan Republik Indonesia,” tambahnya.(suko)

»Follow Suarabanyuurip.com di
» Google News SUARA BANYUURIP
» dan Saluran WhatsApp Channel SuaraBanyuurip.com


Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *