Pagu Indikatif Kementerian ESDM 2024 Disetujui Rp 11,07 Triliun

Menteri ESDM Arifin Tasrif saat melihat proyek Cirebon - Semarang atau Cisem.

Suarabanyuurip.com – d suko nugroho

Jakarta – Pagu indikatif Kementerian ESDM tahun 2024 disepakati sebesar Rp11,07 triliun. Jumlah tersebut meningkat Rp4,29 triliun dari semula Rp 6,78 triliun. Peningkatan anggaran tersebut dipergunakan guna meningkatkan kinerja dan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) dari sektor ESDM.

Kesepakatan meningkatkan Pagu Indikatif Rencana Kerja dan Anggaran-Kementerian/Lembaga tercapai dalam rapat kerja Komisi VII Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI dengan Kementerian ESDM.

Menteri ESDM Arifin Tasrif mengucapkan terima kasih atas peningkatan anggaran di kementeriannya. Arifin memastikan peningkatan anggaran yang diberikan tersebut akan dipergunakan sebaik-baiknya untuk meningkatkan kinerja Kementerian ESDM dan PNBP sektor ESDM serta Kemandirian Energi Nasional.

“Anggaran tersebut akan digunakan dengan sebaik-baiknya untuk bisa meningkatkan kinerja, peningkatan PNBP juga peningkatan ketahanan kemandirian energi nasional,” ujarnya.

Dia menjelaskan, tambahan anggaran sebesar Rp4,29 triliun tersebut akan dialokasikan untuk program-program strategis nasional dan kegiatan yang berdampak langsung kepada masyarakat. Seperti kekurangan Pipa Gas Bumi Cisem Tahap II Ruas Batang Cirebon-KHT, program Pipa Gas Bumi Ruas Dumai – Sei Mangkei, konversi Mitan ke CNG, tambahan Bantuan Pasang Baru Listrik untuk 120.000 Rumah Tangga, pembangunan 22.000 titik PJU-TS , pembangunan PLTMH (2 unit) dan insentif Konversi Motor BBM ke Motor Listrik sebanyak 50.000 Unit.

Baca Juga :   DPR Pastikan Revisi UU Migas Tuntas 2023

“Kita konsen dengan masalah kelistrikan di daerah terpencil dan kita juga telah mengirimkan anak-anak muda ke daerah terpencil itu untuk melakukan studi ketersedian sumber sumber energi didaerah terpencil tersebut untuk dijadikan dasar untuk penyediaan energi bersih di daerah tersebut,” beber Arifin dalam keterangannya.

Alokasi anggaran yang saat ini diusulkan adalah untuk pembangunan infrastruktur energi yang berkaitan dengan ketahanan energi nasional kedepan. Namun demikian Kementerian ESDM akan mengkomunikasikan penyediaan energi di daerah untuk menyediakan penerangan listrik didaerah terpencil tersebut.

Selain menyepakati besaran pagu indikatif, Komisi VII DPR RI bersama Pemerintah juga menyetujui peningkatan anggaran untuk Direktorat Jenderal Mineral dan Batubara (Minerba) yang diprioritaskan untuk pembangunan system pelayanan terpadu disektor Minerba.

“Komisi VII DPR RI menyetujui peningkatan alokasi anggaran Ditjen Minerba Republik Indonesia yang diprioritaskan untuk pembangunan system pelayanan izin terpadu,” ujar Ketua Komisi VII DPR RI Sugeng Suparwoto.(suko)

»Follow Suarabanyuurip.com di
» Google News SUARA BANYUURIP
» dan Saluran WhatsApp Channel SuaraBanyuurip.com


Baca Juga :   Pengusaha Lokal Butuh Dukungan Politik untuk Terlibat di Proyek Migas

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *