Kebutuhan Alokasi Gas untuk Pupuk Dipastikan Terpenuhi

Lapangan Gas JTB.
FOTO ILUSTRASI : Lapangan Gas JTB di Desa Bandungrejo, Kecamatan Ngasem Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur, yang dikelola Pertamina EP Cepu menjadi salah satu produsen gas terbesar di Indonesia.

SuaraBanyuurip.com – Kebutuhan alokasi gas untuk industri pupuk dipastikan akan terpenuhi oleh Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM). Industri pupuk merupakan salah satu industri yang diprioritaskan.

“Industri pupuk menjadi salah satu dari enam industri prioritas, yang pastinya akan mendapatkan pasokan gas bumi,” kata Direktur Pembinaan Program Minyak dan Gas Bumi, Mirza Mahendra, di Jakarta, Rabu 17 Juli 2024.

Menurut Mirza, hal itu penting, mengingat multiplier effect yang diciptakan dari operasional industri pupuk mampu menggerakkan roda ekonomi.

“Dan peningkatan kesejahteraan di Indonesia,” ujarnya dilangsir dari laman resmi KESDM.

Ditambahkan, bahwa dari cadangan gas yang dimiliki Indonesia lebih dari setengahnya dimanfaatkan untuk industri lokal.

“Apalagi (Pupuk Indonesia) yang dapat penugasan untuk menyalurkan stok pupuk bagi masyarakat,” imbuhnya.

Ini sebagaimana tertuang dalam Pasal 5 Peraturan Menteri ESDM Nomor 6 Tahun 2010, Penetapan Alokasi dan Pemanfaatan Gas Bumi untuk kebutuhan dalam Negeri dilaksanakan dengan urutan prioritas. Industri Pupuk salah satu yang menjadi prioritas.(red)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *