Suarabanyuurip.com – d suko nugroho
Blora – Perawatan Mekanik menjadi tanggung jawab teknisi untuk menginspeksi alat bantu angkut berat. Kegiatan ini juga dilakukan pada aktivitas pengolahan minyak dan gas bumi (Migas) dengan teknik yang sesuai standar.
Untuk mendukung pemahaman tersebut, Pusat Pengembangan Sumber Daya Manusia Minyak dan Gas Bumi (PPSDM MIGAS) mengadakan pelatihan Teknisi Perawatan Mekanik II Rotating Equipment untuk PEM Akamigas yang dilaksanakan pada Senin (3/7/2023).
Indra Kumara Akhmad, sebagai Instruktur PPSDM Migas dan sekaligus pemateri pada pelatihan ini menjelaskan tentang salah satu materi mengenai Kompresor di industri migas.
“Kompresor bekerja dengan menambah energi kepada gas, sehingga fungsi dari kompresor sebagai alat untuk mengkonversi energi mekanik menjadi energi gas bertekanan (potensial). Penggunaan kompresor gas bertekanan adalah untuk injeksi sumur minyak dan kemudian untuk keperluan proses (CNG, LNG dan LPG Plant) serta juga sebagai transport gas yang ada,” jelasnya.
Pelatihan Teknisi Perawatan Mekanik II Rotating Equipment dilengkapi dengan materi lainnya tentang Diesel, K3 di Industri Migas, Turbin Gas, Pompa, Tool dan Alat Bantu Angkat.(suko)





