SKK Migas Jalin Sinergi Demi Mencapai Sertifikasi BMN Tanah Hulu Migas

SKK Migas dan para pihak terkait dalam FGD program percepatan sertifikasi BMN Tanah Hulu Migas.

Suarabanyuurip.com – Arifin Jauhari

Yogyakarta – Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Migas (SKK Migas) menjalin sinergi dengan para pihak terkait demi mencapai target sertifikasi Barang Milik Negara (BMN) berupa tanah untuk kegiatan hulu migas.

Langkah konkret untuk kegiatan usaha hulu migas oleh SKK Migas-KKKS (Kontraktor Kontrak Kerja Sama) Wilayah Jawa, Bali dan Nusa Tenggara (Jabanusa) yaitu dengan melakukan Focus Group Discussion (FGD) dan Evaluasi Percepatan Sertifikasi BMN Hulu Migas Berupa Tanah KKKS untuk Kegiatan Hulu Migas di Wilayah Jabanusa, Kamis 6 Juli 2023 sampai dengan Jumat 7 Juli 2023.

Hadir dalam kegiatan, Kantor Wilayah BPN di Provinsi Jawa Timur, Jawa Tengah, dan Kantor Pertanahan di 8 Kabupaten yang ada di Jawa Timur, serta 2 Kantor Pertanahan yang ada Jawa Tengah.

Selain itu juga dihadiri oleh Direktur Pengelolaan Kekayaan Negara Ditjen Kekayaan Negara Kementerian Keuangan- secara online, Purnama Sianturi, Direktur Perumusan Kebijakan Kekayaan Negara Ditjen Kekayaan Negara Kementerian- secara online Keuangan, Encep Sudarman, Kepala Pusat Pengelolaan Barang Milik Negara PPBMN Kementerian ESDM, Sumartono.

Kemudian, Direktur Pengukuran dan Pemetaan Kadastral Ditjen Survey Pemetaan Pertanahan dan Ruang Kementerian ATR, Yulianto mardiyono, Direktur Pengaturan dan Penetapan Hak Atas Tanah dan Ruang Ditjen Penetapan  Hak dan Pendaftaran Tanah, Slamet Dwi Martono, Plh. Direktur Pendaftaran Tanah Pemerintah Ditjen Penetepan Hak dan pendaftaran Tanah Dirfektorat Pengaturan dan Penetapan Hak Atas Tanah dan Ruang Kementerian- secara online ATR, Pangihutan Manurung.

FGD dan Evaluasi Percepatan Sertifikasi BMN Hulu Migas Berupa Tanah Kontraktor KKS untuk Kegiatan Hulu Migas di Wilayah Jabanusa merupakan rangkaian pertama FGD yang juga akan dilaksanakan di empat wilayah kerja SKK Migas lainnya. Yakni di Papua dan Maluku (Pamalu), Kalimantan dan Sulawesi (Kalsul), Sumatera Bagian Utara (Sumbagut), dan Sumatera Bagian Selatan (Sumbagsel).

“Kegiatan hari ini dilaksanakan untuk mendorong sertifikasi BMN berupa tanah dan penyelesaian permasalah tanah, diharapkan dengan adanya kegiatan ini  maka agar lebih meningkatkan saling sinergi antar institusi,” kata Kepala Divisi Formalitas SKK Migas, George Nicolas Marsahala Simanjuntak dalam sambutan.

Penghargaan BPN Bojonegoro  © 2023 suarabanyuurip.com

Kepala BPN Bojonegoro, Andreas Rochyadi (tengah) menerima penghargaan dari SKK Migas.
© 2023 suarabanyuurip.com/Arifin Jauhari

Data yang dihimpun, seluruh BMN hulu migas berupa tanah yang digunakan (Semester I Tahun 2022) adalah sejumlah 577.375.612 m². Dari jumlah tersebut Luas Tanah telah bersertifikat sejumlah 78.223.198 m² atau sekira 26%. Luas tanah dalam proses sertifikat atau balik nama sejumlah 22.394.515 m² atau 8%, dan luas tanah belum bersertifikat sejumlah 458.076.430 m² atau 66%.

“Sertifikasi BMN tanah menjadi sangat penting untuk dapat dilaporkan kepada pemerintah pusat,” ujar George.

Maka dengan dilaksanakankannya FGD ini, lanjut George, status BMN berupa tanah yang clean and clear dapat mendukung pengelolaan BMN berupa tanah yang lebih baik sehingga target pensertifikasian BMN berupa tanah dapat tercapai.

“Dukungan dari seluruh instasi terkait tidak lepas dari keberhasilan target dan juga kelancaran program yang telah ditetapkan oleh pemerintah sehingga sinergi dan kerjasama yang baik adalah kunci utama untuk penyelesaian kendala-kendala di lapangan,” tambahnya.

Dalam kesempatan yang sama, Plh. Direktur Jenderal Penetapan Hak dan Pendaftaran Tanah Kementerian ATR/BPN, Yagus Suyadi mengaku, mendukung percepatan sertifikasi BMN berupa tanah di wilayah Republik Indonesia.

“Kementrian ATR saat ini sedang giat untuk pendaftaran tanah secara sistematis. Diharapkan dengan hal ini tidak ada sengketa tanah, atau sengketa batas, oleh karena itu diperlukan acuan-acuan terkait pelaksanaan di daerah,” ucap Yagus.

Sejalan dengan hal itu, Tenaga Ahli Menteri ATR/BPN RI Bidang Reforma Agraria, Arie Yuwirin menyampaikan, Kementerian ATR/BPN telah membuat MoU (Memorandum of Understanding) dengan SKK Migas pada tahun 2019.

“SKK Migas ditargetkan untuk dapat melakukan sertifikasi BMN berupa Tanah sebesar 50% dari total keseluruhan BMN Tanah yang digunakan untuk Kegiatan Hulu Migas di Tahun 2024, setidaknya sampai dengan proses permohonan masuk kepada Kantor ATR/BPN,” ungkapnya.

Sebagai bentuk penghargaan, dalam agenda ini SKK Migas juga melakukan pemberian penghargaan kepada Kantor Pertanahan ll yang secara kooperatif membantu melakukan percepatan penerbitan sertifikasi di wilayah Jabanusa, dimana penghargaan diserahkan dari SKK Migas kepada Kantor BPN Bojonegoro dan BPN Bangkalan.(fin)

»Follow Suarabanyuurip.com di
» Google News SUARA BANYUURIP
» dan Saluran WhatsApp Channel SuaraBanyuurip.com


Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *