Suarabanyuurip.com – Sosialisasi zona eksekutif Floating Storage and Offloading (FSO) Gagak Rimang yang dilaksanakan di kantor Rumah Nelayan (RN) Kelurahan Brondong, Kabupaten Lamongan, Jawa Timur, pada hari Kamis, (20/7/2023), berjalan lancar.
Sosialisasi diikuti oleh 26 peserta, terdiri dari Pengurus dan anggota RN Brondong.
FSO Gagak Rimang adalah fasilitas untuk menampung minyak mentah dari lapangan minyak Banyu Urip, Blok Cepu, di Kecamatan Gayam, Kabupaten Bojonegoro, sebelum dikapalkan.
Ketua RN Brondong, Mugianto mengapresisasi penyelenggaraan sosialisasi yang berhasil memberikan pemahaman kepada para nelayan tentang risiko dan bahaya jika mendekati FSO Gagak Rimang. Karena itu, dirinya mengajak para nelayan untuk tidak mendekat ke area tersebut.
“Saya sangat berterima kasih karena telah memberikan sosialisasi yang begitu efektif. Semoga nelayan kami semakin paham dan menyadari betul bahaya yang mengintai di wilayah FSO Gagak Rimang,” ujar Ketua RN Brondong.
Sosialisasi ini difasilitasi oleh Pusat Inkubasi Bisnis (PIB) Bojonegoro dan didukung sepenuhnya oleh operator lapangan minyak Banyu Urip, Blok Cepu, ExxonMobil Cepu Limited (EMCL).
Perwakilan EMCL Rifqi Romadhon dalam sosialisasi memberikan penjelasan yang komprehensif mengenai zona eksekutif FSO Gagak Rimang, serta implikasinya terhadap aktivitas nelayan di wilayah tersebut.
Sosialisasi berjalan interaktif karena dibuka sesi tanya jawab. Para nelayan diberi kesempatan untuk mengajukan pertanyaan dan memberikan tanggapan terhadap materi yang telah disampaikan.
Para peserta mengakui bahwa sebelumnya ada nelayan yang hanya melintas di wilayah FSO tersebut karena kurangnya pemahaman mengenai potensi risiko. Namun, berkat sosialisasi hari ini, kesadaran para nelayan meningkat, dan berkomitmen untuk tidak mengulangi kesalahan tersebut.
Dari sosialisasi ini mereka akan menyampaikan informasi ke seluruh nelayan di berbagai wilayah Kelurahan Brondong dan memastikan setiap koordinator jenis nelayan turut mendapatkan pemahaman yang cukup.
“Kami akan bekerja sama dengan baik dalam mengawasi anggota nelayan kami. Jika ada yang melanggar, kami akan memberikan himbauan secara langsung dan berupaya menghindarkan mereka dari potensi bahaya,” sambung Mugianto kembali.
Sosialisasi ditutup dengan foto bersama dan pengambilan video yang memperlihatkan semangat “Ojo Parek Parek Gagak Rimang”. Semangat ini sebagai bentuk komitmen untuk tidak bermain-main dengan potensi bahaya di zona eksekutif FSO Gagak Rimang.
“Sosialisasi ini diharapkan dapat menjadi contoh bagaimana kolaborasi antara pihak terkait dan komunitas nelayan dapat menciptakan kesadaran dan kepatuhan terhadap aturan serta keselamatan dalam menjalankan pekerjaannya sebagai nelayan,” pungkas Siswanto dari PIB Bojonegoro.(red)