Suarabanyuurip.com – Joko Kuncoro
Bojonegoro – Sebanyak 2.182 pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) di di Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur telah menerima surat keputusan (SK) pengangkatan Kamis (27/7/2023). Penyerahan SK tersebut, dilakukan secara simbolis oleh Bupati Anna Mu’awanah di Alun-alun Bojonegoro.
Kepala Badan Kepegawaian, Pendidikan, dan Pelatihan (BKPP) Bojonegoro Aan Syahbana mengatakan, pagi tadi telah dilakukan penyerahan SK secara simbolis.
“Nantinya untuk penyerahan SK semua formasi PPPK akan dilakukan secara bertahap karena jumlahnya banyak,” katanya.
Dia mengatakan, total PPPK di Bojonegoro yang lolos seleksi sebanyak 2.182 formasi. Rinciannya, 2.179 PPPK guru dan 3 tenaga teknis yang nantinya akan bertugas di lingkungan Pemerintah kabupaten (Pemkab) Bojonegoro.
Aan menjelaskan, PPPK ini untuk mengganti tenaga honorer, karena pada tahun 2023 pemerintah menghapus tenaga honorer. Hal itu, mengacu pada surat Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), Tjahjo Kumolo, bernomor B/185/M.SM.02.03/2022 yang diundangkan pada 31 Mei 2022.
“Berdasarkan hal tersebut, pemerintah daerah turut memaksimalkan tenaga honorer untuk dapat menjadi pegawai aparatur sipil negara atau ASN dengan mengusulkan kuota formasi seleksi PPPK jumlah banyak,” katanya.(jk)





