Suarabanyuurip.com – Joko Kuncoro
Bojonegoro – Warga binaan atau narapidana (Napi) tindak pidana terorisme di Lapas Kelas IIA Bojonegoro, Jawa Timur menyatakan ikrar setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Warga Lapas inisial FRA tersebut mengakui Pancasila dan UUD 1945 tidak bertentangan dengan pemahaman agama yang diyakini.
“Saya berjanji untuk setia kepada NKRI dan akan melindungi segenap tanah air Indonesia dari segala tindakan-tindakan aksi terorisme yang dapat memecah persatuan dan kesatuan Indonesia,” kata FRA saat mengucapkan ikrar di Aula Lapas Kelas IIA Bojonegoro, Kamis (27/07/2023).
FRA dalam ikrarnya mengatakan, menyesali kesalahan dan tidak akan bergabung dengan kelompok teroris manapun. Ia juga bersedia mengikuti program pembinaan dan deradikalisasi yang diselenggarakan oleh Lapas Kelas IIA Bojonegoro.
“Pernyataan ini saya sampaikan bukan karena saya berada dalam tekanan ataupun paksaan dari pihak manapun, tetapi karena saya telah menyadari bahwa Pancasila dan UUD 1945 tidak bertentangan dengan Islam dan pemahaman agama yang saya yakini,” tegasnya.
Kepala Lapas Kelas IIA Bojonegoro, Rony Kurnia mengatakan, kegiatan ini merupakan bentuk pembinaan narapidana tindak pidana terorisme yang dilakukan oleh Lapas Kelas IIA Bojonegoro. Ia berharap setelah ini narapidana terorisme dapat bersama-sama menjaga Pancasila dan menghargai perbedaan.
“Adanya pernyataan ikrar setia NKRI menunjukkan bahwa warga binaan terorisme,” kata Rony Kurnia.(jk)