SuaraBanyuurip.com — Arifin Jauhari
Bojonegoro — Perkawinan selalu menjadi momen bahagia pada setiap insan apapun waktu dan keadaannya. Baik di masa perang maupun damai. Tak terkecuali yang dialami oleh warga binaan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Bojonegoro, AKR yang terpaksa menikah di balik jeruji penjara.
AKR bin Almarhum S melangsungkan akad nikah di dalam Lapas. Prosesi digelar pada pukul 12.00 WIB di Masjid Baiturrohim Lapas Kelas IIA Bojonegoro. Acara sakral ini dihadiri oleh petugas Lapas, warga binaan pemasyarakatan (WBP) lainnya, mempelai wanita, serta keluarga dari kedua belah pihak.
Meski dalam masa tahanan, warga Desa Ngraseh, Kecamatan Dander, Kabupaten Bojonegoro ini melaksanakan akad nikah tanpa berkurang khidmat, Rabu (26/06/2024).
Acara dimulai dengan pelaksanaan akad yang dipimpin oleh petugas dari Kantor Urusan Agama (KUA) Bojonegoro, dan diakhiri dengan doa bersama, memohon keberkahan dan kebahagiaan bagi pasangan pengantin.
“Saya sangat bahagia dan bersyukur bisa melangsungkan pernikahan di sini. Terima kasih kepada pihak Lapas yang telah memberikan izin dan memfasilitasi akad nikah ini. Meskipun di balik jeruji, momen ini sangat berarti bagi saya dan keluarga,” ungkap AKR.
Sementara, Kepala Lapas Bojonegoro, Sugeng Indrawan, mengaku sangat mendukung kegiatan positif semisal akad nikah di Lapas. Melalui pernikahan ini, pihaknya berharap WBP dapat memperoleh dukungan moral dan emosional yang kuat dari keluarga, yang akan membantu proses rehabilitasi dan reintegrasi mereka ke masyarakat.
“Kami akan terus memfasilitasi kegiatan-kegiatan yang memberikan dampak positif bagi WBP,” beber Sugeng Indrawan.(fin)