SuaraBanyuurip.com – Sami’an Sasongko
Bojonegoro – Pemerintah Kecamatan (Pemcam) Ngasem, Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur, bergerak cepat dalam mengantisipasi keamanan dan keselamatan pengguna jalan dengan mengecek lokasi gundukan tanah di separuh badan jalan Ngasem-Bandungrejo, dan langsung dipasang rambu.
“Setelah mendengar informasi ada gundukan tanah di jalan Ngasem-Bandungrejo, Satpol PP langsung tak minta ngecek ke lokasi,” kata Camat Ngasem, Iwan Sopian, kepada SuaraBanyuurip.com, Senin (31/07/2023).
Saat ini, kata Iwan Sopian, rambu rambu dan police line di gundukan limbah tanah telah ada agar pengguna jalan tahu ketika sedang melintas dilokasi penggalian tanah tersebut.
“Limbah tanah yang ada di jalan itu sekarang sudah dipasangi rambu-rambu dan police line,” ujarnya.
Ketika disinggung siapa yang mengerjakan proyek tersebut, Camat Iwan Sopian mengaku, bahwa koordinasinya dengan pihak pekerjaan umum (PU) hanya terkait dengan keamanan pengguna jalan, dan tidak sampai detail. Karena kawatir melewati batas kewenangan.
“Komunikasi dan koordinasi saya dengan pihak PU hanya terkait rambu,” pungkasnya.
Sekedar diketahui bahwa jalan tersebut selain penghubung Desa Ngasem ke Desa Bandungrejo, juga merupakan poros umum kecamatan (PUK) Ngasem-Gayam serta bisa menuju ke lokasi proyek Gas Jambaran-Tiung Biru (JTB) pun sebaliknya.(sam)