SuaraBanyuurip.com – Sami’an Sasongko
Bojonegoro – Dinas Pekerjaan Umum (DPU) Bina Marga Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur akan segera menindaklanjuti terkait tidak dipasanginya rambu-rambu ditempat pengerjaan proyek drainase maupun tembok penahan tanah (TPT) poros umum kecamatan (PUK).
Hal itu seiring banyaknya keluhan warga dan pengguna jalan karena dilokasi proyek tidak diberikannya rambu-rambu, sehingga rawan kecelakaan. Salah satu diantaranya yaitu, di PUK Ngasem-Ngambon dan Ngambon-Tambakrejo.
“Nggih (ya), akan kami tindaklanjuti dengan tim,” kata Kepala DPU Bina Marga Bojonegoro, Retno Wulandari, kepada SuaraBanyuurip.com, Sabtu (09/12/2023).
Diberitakan sebelumnya, proyek pembangunan tembok penahan tanah (TPT) poros umum kecamatan (PUK) Ngambon-Tambakrejo, tepatnya turut Desa Bondol, Kecamatan Ngambon, Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur, membahayakan bagi pengguna jalan. Pasalnya, terdapat galian cukup dalam persis dipinggir jalan tidak dipasang rambu-rambu.
Di tambah kondisi jalan nikung semakin menjadikan rawan kecelakaan bagi pengguna jalan utamanya pengendara roda dua saat bersimpangan dengan pengguna lain dari arah berlawanan.
“Tidak ada rambu-rambunya jadi sangat membahayakan bagi pengguna jalan. Apalagi kalau malam, kondisi jalan nikung kalau tidak hati-hati bisa terperosok ke bekas galian karena belum di uruk,” kata Sukir, seorang pengendara motor saat melintas di dekat proyek tersebut kepada SuaraBanyuurip.com, Rabu (05/12/2023).
Kemudian proyek drainase atau saluran air poros umum kecamatan (PUK) Ngasem-Ngambon, tepatnya turut Desa Kolong, Kecamatan Ngasem, Kebupaten Bojonegoro, Jawa Timur, dikeluhkan pengguna jalan. Pasalnya di lokasi proyek tersebut tidak diberikan rambu-rambu sehingga membahayakan bagi warga setempat dan pengguna jalan.
Mengingat selain terdapat lubang galian, juga ada limbah tanah galian berada di pinggir jalan. Dan jika turun hujan, maka limbah tanah tersebut bisa meluber ke badan jalan. Sehingga berpotensi menjadikan sebab kecelakaan bagi pengendara karena jalan licin. Utamanya pengendara roda dua.
“Tidak adanya rambu-rambu pengaman, memang sangat bahaya bagi pengguna jalan. Utamanya pengendara sepeda motor. Apalagi ada lubang galian dan ada limbah tanah dipinggir jalan kalau hujan meluber ke jalan menjadi licin bisa rawan terjadi kecelakaan,” kata seorang pengendara motor, Suradi, saat melintas dilokasi tersebut kepada SuaraBanyuurip.com, Jumat (08/12/2023).
“Semoga saja segera dipasang rambu-rambu pengaman, minimal diberikan police line. Agar pengguna jalan maupun warga setempat utamanya anak-anak tahu kalau ada pengerjaan proyek drainase,” sarannya.(sam)