SuaraBanyuurip.com – d suko nugroho
Bojonegoro – Sejumlah pasangan pengantin di Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur, kecewa dengan program insentif calon pengantin yang digembar-gemborkan oleh Bupati Anna Mu’awanah. Mereka merasa dibohongi karena tidak semua pasangan pengantin mendapatkan bantuan Rp 2,5 juta.
Program insentif calon pengantin hanya diperuntukan bagi warga Bojonegoro yang masuk dalam data mandiri kemiskinan daerah (Damisda). Padahal, dalam Peraturan Bupati (Perbup) No 19 Tahun 2023 disebutkan, sasaran program insentif calon pengantin tidak disebutkan pemohon masuk dalam Damisda.
Di Perbup disebutkan sasaran program insentif calon pengantin adalah penduduk Bojonegoro yang dibuktikan dengan KTP elektronik dan kartu keluarga (KK) paling singkat telah tercatat 6 bulan, mempelai pria berusia minimal 21 tahun dan maksimal 30 tahun, untuk mempelai wanita berusia minimal 19 tahun dan maksimal 30 tahun, serta merupakan perkawinan pertama.
Syarat lainnya permohonan bantuan insentif calon pengantin diajukan selambat-lambatnya 30 hari kerja sejak perkawinan dilangsungkan.
“Kalau tahu yang dapat diprioritaskan yang masuk Damisda sejak awal ya tidak ngurus,” kata Yunita Nurcahyani (26), warga RT 10 RW 03 Dusun Dalemkidul Desa Ngumpakdalem, Kecamatan Dander.
Yunita mengaku mengurus program insentif calon pengantin 15 hari setelah menikah pada 3 Juli 2023. Ia menikah dengan Achmad Zaenal Abidin (24), warga RT/RW 13/03 Desa Banjarjo, Kecamatan Padangan, Kabupaten Bojonegoro.
Namun, lanjut Yunita, baik dirinya maupun suami dinyatakan tidak dapat bantuan program insentif calon pengantin. Diaplikasi cakap nikah Ia mendapat pemberitahuan : Mohon Maaf Permohonan And belum bisa dilanjutkan. Prioritas Program pada masyarakat miskin.
“Padahal dari informasi yang saya dapatkan tidak ada syarat harus masuk Damisda. Ya jelas kecewa, kami merasa dibohongi,” gerutunya sambil menunjukkan pemberitahuan dari aplikasi cakap nikah kepada suarabanyuurip.com, Selasa (22/8/2023).
Selain berkorban waktu, Yunita juga harus mengeluarkan biaya untuk melampirkan persyaratan. Mulai membeli map, matrai, fotocopy buku nikah, KTP, KK, dan mengisi formulir yang sediakan.
“Bukan hanya kami, ada teman saya yang rumahnya Bakalan, Kecamatan Kapas, yang nikahnya 2 Juli 2023 kemarin, juga tidak dapat. Ini digrup pencairan lagi ramai karena banyak yang tidak dapat,” tuturnya.
Yunita menambahkan sudah memiliki rencana jika bantuan insentif calon pengantin cair akan digunakan untuk modal usaha. Membuka usaha kecil-kecilan bersama suami.
“Saat mendengar ada program ini, saya dan suami sudah punya rencana uang itu akan kami gunakan untuk berjualan roti bakar,” tuturnya.
Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (DP3A KB) Bojonegoro, Heru Sugiharto tidak memberi penjelasan ketika dikonfirmasi terkait program insentif calon pengantin yang diprioritaskan bagi warga miskin.
“Besok ke kantor aja untuk konfirmasinya,” kata Heru melalui pesan WhatsApp, Selasa (22/8/2023).
Bupati Anna Mu’awanah sebelumnya menyampaikan program insentif calon pengantin ini diperuntukkan bagi semua warga yang ber-KTP Bojonegoro, dengan usai mempelai di atas 20 tahun dan baru pertama kali menikah. Setiap mempelai mendapatkan Rp 2,5 juta.
“Kalau dua-duanya warga Bojonegoro berarti bisa mendapat 5 juta. Sehingga bantuan ini bisa untuk modal usaha,” ujar Bupati kelahiran Tuban, Jatim saat mengumpulkan Ketua RT/RW dan BPD di salah satu rumah warga Gayam, Kecamatan Gayam, Sabtu 10 Juni 2023.(suko)
Sebentar lagi udah lengser ngak usah dipilih lagi…lagian bupati ana bukan anak daerah asli bojonegoro dia dari luar bojonegoro ngak usah dipilih lagi
Ya kan cuma tinggal berapa hari …..nanti pilih pimpinan yg bener bener mengerti dan sadar akan kebutuhan masyarakatnya,begitu lebih bagus dan elegant……. namun semua itu serba mungkinkah…..karena mereka membeli kursi panas dng biaya yg amat fantastik dan juga masyarakat ikut menikmati dan mengharapkan biaya /uang panas tsb….mungkinkah…???