SuaraBanyuurip.com – Arifin Jauhari
Bojonegoro – Pencetakan kalender Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro, Jawa Timur, terpampang gambar mantan bupati periode 2018-2023, Anna Mu’awanah, memicu reaksi anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bojonegoro, Agung Handoyo.
“Tidak boleh itu terjadi, itu namanya pembodohan karena masa jabatan Bupati Anna sudah berakhir,” kata anggota Komisi A DPRD Bojonegoro, Agung Handoyo kepada SuaraBanyuurip.com, Sabtu (30/09/2023).
Menurut politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) ini, pencetakan kalender 2024 bergambar mantan bupati jelas-jelas melanggar aturan yang ada, apalagi menggunakan logo pemkab, padahal hari ini sudah ada Penjabat (Pj) yang mengisi posisi Bupati Bojonegoro.
Agung, demikian dia karib disapa khawatir, kalau pembagian itu tetap dilaksanakan bisa menimbulkan gejolak dan juga terkesan ada pemalsuan jabatan yang dilakukan oleh Anna Mu’awanah karena di kalender itu ada logo pemkab.
“Pentingnya apa kalender itu? sebenarnya itu bagi-bagi kalender atau membagi-bagikan gambar untuk kepentingan politik dengan menggunakan APBD,” ujar dia mempertanyakan.
Anggota Komisi DPRD Bojonegoro bidang Hukum dan Pemerintahan ini mempertanyakan apakah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) tidak bisa membeli kalender sendiri, lagipula sekarang sudah jamannya digitalisasi.
Pria yang juga duduk sebagai anggota Badan Kehormatan (BK) DPRD ini berpendapat, bahwa semisal buku agenda dan kalender yang bergambar kepala daerah itu sesuatu yang sudah kuno.

Sebab bagi Agung, sekarang yang paling urgen itu bagaimana menurunkan angka kemiskinan, meningkatkan daya beli masyarakat, dan menekan inflasi, bukan menghambur-hamburkan uang rakyat yang tidak ada manfaatnya.
“Seorang pemimpin yang baik pasti akan dikenang rakyatnya melalui keberhasilan yang mensejahterakan rakyat, bukan sebaliknya memanfaatkan fasilitas pemerintah untuk kepentingan pribadi atau golongannya sendiri,” tegasnya.
Diwartakan sebelumnya, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro, Jawa Timur, melalui Bagian Umum mencetak kalender bergambar mantan bupati periode 2018-2023, Anna Mu’awanah sebanyak 6.000 eksemplar.
Kalender tersebut kabarnya dibagikan untuk Organisasi Perangkat Daerah (OPD), camat, dan pemerintah desa se Kabupaten Bojonegoro. Dana untuk pembuatan kalender yang disinyalir bermuatan politis itu bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2023.
“Memang kemarin kami mencetak itu (kalender 2024),” kata Kepala Bagian (Kabag) Umum Sekretariat Daerah Kabupaten Bojonegoro, Djuono Poerwiyanto kepada SuaraBanyuurip.com saat dikonfirmasi di kantornya, Jumat (29/09/2023).
Menurut dia, sesuai rencana anggaran memang masa cetak kalender antara bulan September – Oktober. Cetak bisa saja lebih cepat menyesuaikan situasi dan kondisi. Sehingga pada saat menjelang jabatan bupati berakhir, ketika itu ada permintaan untuk dicetakkan terlebih dahulu beberapa eksemplar untuk kenang-kenangan.(fin)






Bu ana memang mantappppp