PPSDM Migas Sosialisasikan Pengendalian Gratifikasi untuk Pegawainya

Ppsdm migas.
Pegawai PPSDM Migas saat mengikuti sosialisasi pengendalian gratifikasi, whistle blowing system, dan benturan kepentingan.

SuaraBanyuurip.com – d suko nugroho

Blora – Lembaga pemerintahan saat ini diminta untuk mampu menerapkan pengendalian gratifikasi, whistle blowing system, dan benturan kepentingan di setiap aspek pekerjaanya. Begitu juga Pusat Pengembangan Sumber Daya Manusia Minyak dan Gas Bumi (PPSDM Migas) juga telah melaksanakan Sosialisasi dan Internalisasi Pengendalian Gratifikasi, Whistle Blowing System (WBS) dan Benturan Kepentingan untuk mendukung program ini.

Waskito Tunggul Nusanto, Kepala PPSDM Migas yang hadir dalam acara tersebut menyampaikan hal yang sama yaitu bahwa PPSDM Migas dapat menjadi lebih akuntabel lagi.

“Dalam kesempatan ini, kami berterima kepada tim inspektorat yang telah berkenan hadir memberi sosialisasi dan internalisasi ini. Secara rutin kita telah menyelenggarakan kegiatan pengendalian gratifikasi, WBS dan benturan kepentingan, ibaratnya seperti sholat lima waktu dalam sehari kita juga terus diingatkan untuk menjadi lurus. Di era transparansi dan akuntabilitas, tiga hal di tersebut menjadi landasan penting sehingga seluruh kegiatan di PPSDM Migas dapat terjaga integritasnya, mampu menciptakan lingkungan kerja yang akuntabel dan transparan,” tegasnya.

Baca Juga :   Jamin Standar Mutu Industri Migas, PPSDM Migas Adakan Pelatihan Sistem Manajemen HSE

Ia menambahkan bahwa gratifikasi sering kali menjadi akar dari korupsi dan penyalahgunaan kekuasaan dalam berbagai sektor.

Pengendalian gratifikasi sangat penting untuk memastikan bahwa keputusan dan tindakan yang diambil didasarkan pada pertimbangan yang obyektif dan kepentingan publik.

Sosialisasi yang telah dilaksanakan pada hari Jum’at, 10 November 2023 dihadiri oleh seluruh pegawai PPSDM Migas. Turut hadir dalam acara tersebut Sekretaris Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Energi dan Sumber Daya Mineral (BPSDM ESDM), Wakhid Hasyim serta Auditor Ahli Madya dari Inspektorat Jenderal Kementerian ESDM, Baginda Martua Simanjuntak dan Suwandi sebagai narasumber.(adv/suko)

» Klik berita lainnya di Google News SUARA BANYUURIP

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *