Polda Jatim Lakukan Penilaian Risiko Stadion Letjen H. Soedirman Bojonegoro

Kasubdit Audit Ditpamobvit Polda Jatim, AKBP Wahid Arifaini.
Kasubdit Audit Ditpamobvit Polda Jatim, AKBP Wahid Arifaini usai memimpin penilaian risiko di Stadion Letjen H. Soedirman didampingi pihak terkait.

SuaraBanyuurip.com – Arifin Jauhari

Bojonegoro – Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Timur (Jatim) melakukan Risk Assessment atau penilaian risiko terhadap Stadion Letjen H. Soedirman di Kabupaten Bojonegoro. Kegiatan yang dilaksanakan oleh Subdit Audit Dit Obvit Polda Jatim tersebut berkenaan dengan persiapan gelaran Liga 3 PSSI Jatim.

Mengacu pada jadwal yang telah ditentukan, kick-off Liga 3 Persatuan Sepakbola Seluruh Indonesia (PSSI) Jatim 2023 akan dilakukan pada 5 Desember 2023 mendatang.

Hadir dalam risk assessment ini Kepala Subdirektorat (Kasubdit) Audit Direktorat Pengamanan Obyek Vital (Ditpamobvit) Polda Jatim beserta jajaran, Panitia Pelaksana (Panpel) Persibo, serta para pihak terkait.

Kasubdit Audit Ditpamovit Polda Jatim, AKBP Wahid Arifaini mengatakan, kedatangan tim risk assessment ke Stadion Letjen H. Soedirman atas permintaan Panpel melalui Polres Bojonegoro.

“Adapun sistim penilaian risiko tersebut berdasarkan Peraturan Kepolisian Negara Republik Indonesia (Perpol) Nomor 10 Tahun 2022,” kata AKBP Wahid Arifaini kepada Suarabanyuurip.com dalam wawancara doorstop usai melakukan penilaian risiko, Kamis (23/11/2023).

Terdapat 6 elemen yang menjadi bahan penilaian dicek seluruhnya. Yakni risiko keamanan, kesehatan, informasi, infrastruktur, keselamatan, dan kompetisi. Hasil penilaian akan menjadi rekomendasi sehingga pada pelaksanaan Liga 3 Jatim dapat meminimalisir bahkan mengeliminir hal hal yang tidak diinginkan.

Baca Juga :   EMCL Dukung Olahraga Sepak Bola Bojonegoro

“Hasil assessment sudah ada dalam catatan anggota kami, tetapi hal-hal apa saja yang harus dipenuhi atau apa saja yang harus diadakan kami belum bisa sampaikan sekarang,” ujarnya.

Tim Risk Assessment Polda Jatim saat melakukan penilaian risiko di Stadion Letjen H. Soedirman Bojonegoro.

Di tempat yang sama, Ketua Panpel Persibo Bojonegoro, Lasmiran mengaku, berupaya memenuhi regulasi yang ditentukan oleh PSSI. Penilaian risiko itu merupakan salah satu upaya guna memenuhi aturan yang dimaksud.

“Kami berusaha semaksimal mungkin menyelenggarakan kegiatan pertandingan di Grup N, Persibo Bojonegoro selaku tuan rumah berupaya memenuhi segala regulasi, baik dari PSSI maupun Perpol 10/2022,” ungkap pria yang akrab disapa Ambon.

Disinggung perihal kejadian pemain tersambar petir hingga meninggal di stadion setempat, Lasmiran menyebut, bahwa kejadian tersebut bukan menjadi acuan penyelenggaraan. Melainkan harus mengacu pada aturan yang telah ditetapkan oleh PSSI Jatim sebagai operator Liga 3.

“Kalau soal infrastruktur silakan ditanyakan ke Dinpora,” ucapnya.

Sementara itu, Kepala Bidang (Kabid) Olahraga Dinas Kepemudaan dan Olahraga (Dinpora) Kabupaten Bojonegoro, Rita Cahyani menyatakan, bahwa Stadion Letjen H. Soedirman siap digunakan untuk pertandingan Liga 3 meski waktu penyelenggaraan yang cukup mepet tinggal beberapa hari kedepan.

Baca Juga :   Persibo Bojonegoro Bungkam Persewar Waropen 3-2

“Pastinya seperti itu (5 Desember 2023) siap digunakan,” tegasnya.(fin)

»Follow Suarabanyuurip.com di
» Saluran WhatsApp Channel SuaraBanyuurip.com


Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *