Merasa Diapusi Pemkab, KONI Tuban Tutup

TUTUP : KONI Tuban, Jawa Timur memasang banner pengumuman berisi, menutup operasional sementara karena hibah dari Pemkab tahun 2023 tak dicairkan Bupati. Pengumuman di depan Kantor KONI di Jalan Pramuka, Tuban itu mengundang perhatian pengguna jalan yang melintas. (SuaraBanyuurip.com/pay)

SuaraBanyuurip.com – Paijan Sukmadikrama

Tuban – Merasa diapusi (dibohongi-Red) Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tuban, Jawa Timur, Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) setempat, mulai 1 Januari 2024 menutup layanan pembinaan atlet dari 51 cabang olahraga (Cabor) dalam naungannya.

Sikap tersebut diambil setelah dana hibah dari pemerintah daerah, untuk institusi pembina atlet muda itu hingga tanggal 31 Desember 2023 lalu tak cair. Tidak jelas apa alasan Pemkab hingga tak menyairkan dana Rp700 juta yang telah dianggarkan APBD 2023 tersebut.

Sebenarnya sepanjang tahun 2023, KONI masih memberi layanan pembina, hal ini berdampak pada operasional kantor yang mempekerjakan 10 staf. Pemkab Tuban dibawah kepemimpinan Bupati Aditya Halindra Faridzky, mengalihkan pembinaan Cabor kepada Dinas Pariwisata Kebudayaan Pemuda dan Olahraga (Disparbudpora) Tuban.

Dugaan wanprestasi Pemkab terhadap pencairan hibah itu memantik KONI bersikap menutup layanan. Tepat pada tanggal 31 Desember 2023, di depan kantor KONI di kawasan Jalan Pramuka, Tuban dipasang benner pengumuman tertulis dengan huruf kapital, “Mohon Maaf Kantor KONI Untuk Sementara Operasional Ditutup Karena Anggaran Hibah KONI Tahun 2023 Tidak Dicairkan Oleh Bupati. Selanjutnya, Untuk Urusan Olahraga Bisa Berhubungan dengan Disbudporapar Tuban.”

Ketua Umum KONI Tuban, Mirza Ali Manshur, menyatakan, sepanjang tahun 2023 KONI Tuban tak menerima pencairan dana hibah dari Pemkab Tuban yang telah dianggarkan dalam APBD tahun anggaran sama. Sepanjang periode itu operasional kantor seperti pembayaran listrik, telepon, dan operasional lainnya, menggunakan dana talangan alias pinjaman.

‘’Yang jadi korban juga staf KONI, kasihan mereka tidak menerima honor selama satu tahun ini,’’ ujar Mirza Ali Manshur saat jumpa pers di Kantor KONI Tuban, Rabu (3/01/2024).

Sesuai hasil kesepakatan rapat pengurus KONI, untuk honor 10 orang staf tersebut akan dicarikan jalan keluarnya. Hak para tenaga pendukung kegiatan kantor tetap akan diberikan.

Sesuai dokumen APBD Tuban tahun 2023, ungkap Mirza yang kala itu didampingi sejumlah pengurus KONI, mestinya dana hibah untuk lembaganya sebesar Rp700 juta. Anggaran tersebut untuk operasional KONI, karena dana untuk pembinaan semuanya sudah ditarik Pemkab melalui Disparbudpora Tuban.

 

Dipersalahkan Kemudian Diapusi

Ketua Umum KONI Tuban, Jawa Timur Mirza Ali Manshur didampingi pengurus KONI lainnya memberikan keterangan dalam jumpa pers terkait penutupan sementara operasional lembaganya. Sikap tersebut diambil setelah dana hibah dari Pemkab Tuban tahun 2023 tak dicairkan. (SuaraBanyuurip.com/ist)

 

Mirza dan jajaran pengurus KONI menyatakan, tak pernah menerima penjelasan tentang alasan hibah senilai dengan tahun 2022 dari Pemkab tak cair. Sementara geliat layanan kepada atlet tetap dilakukannya hingga penghujung tahun.

Dalam pemeriksaan penggunaan anggaran tahun 2022, beber Mirza, KONI dinyatakan salah dalam menyusun laporan pertanggungjawaban (LPJ) penggunaan anggaran 2022. Inspektorat Tuban beberapa kali mengundang KONI untuk menjelaskan, dan mereview dokumen LPJ yang telah disusun.

Sekitar bulan September 2022, Disparbudpora menyatakan LPJ penggunaan anggaran 2022 dari KONI belum masuk. Setelah dijawab dokumen LPJ sudah diserahkan pada bulan Agustus, pihak Disparbudpora menyatakan berkasnya ketlingsut sehingga meminta membuat laporan lagi.

Berkas LPJ kemudian dibuat lagi dan diserahkan pada bulan November 2022, sesuai permintaan OPD yang membidangi pemuda dan olahraga tersebut.

Ternyata kondisinya belum berhenti, karena pada bulan Maret 2023 dokumen LPJ dari KONI diminta lagi, dan dibuatkan lagi. Perkembangan selanjutnya tiba-tiba pada Agustus 2023, Inspektorat mempersoalkan laporan keuangan KONI. Aparat dari lembaga audit Pemkab itu menyebut, ada masalah dalam laporan tersebut sehingga sampai bulan September 2023 dana hibah KONI belum bisa dicairkan.

Baca Juga :   Sebagai Penghasil Migas, Bojonegoro Jadi Kantong TKI

Ketua DPRD Tuban HM Miyadi akhirnya memfasilitasi beberapa kali pertemuan antara KONI, Disparbudpora, Ispektorat, dan Dinas Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (DPKAD). Bahkan diantara pertemuan empat lembaga tersebut dilakukan di ruang kerja Ketua DPRD, juga belum ada titik temu.

Dalam pertemuan di ruang kerja Ketua Dewan, Inspektorat menyampaikan temuan ada kelebihan bayar yang dilakukan oleh KONI. Total lebih bayarnya Rp39,4 juta.

Suami legislator dari PKB di DPR RI, Ratna Juwita Sari, itu menilai temuan Inspektorat kesannya lucu, dan seolah dipaksakan. Contohnya, ada temuan pembelian alat olahraga di salah satu toko, tapi tokonya saat pemeriksaan sudah tidak menjual lagi alat dengan merk seperti yang dibeli KONI tahun 2022.

Inspektorat menanyakan ke toko tersebut, apakah menjual alat dengan merk yang dibeli KONI? Karena sudah tidak menjual merk tersebut, toko itu mengatakan tidak menjual.

“Inspektorat tidak bertanya apakah KONI pernah membeli alat tersebut di toko itu atau tidak. Padahal ada kuitansinya,’’ ujar Mirza.

Kemudian ada temuan honor kegiatan monitoring dan evaluasi (Monev) pengurus KONI pada kegiatan di lapangan sebesar Rp125.000. Inspektorat menyatakan kemahalan, karena mestinya Rp100 ribu saja.

Padahal menurut Mirza, sesuai Perbup Tuban mestinya untuk kegiatan di kabupaten, honornya maksimal Rp150.000. Honor monev Rp100.000 untuk kegiatan di kecamatan, sedang di tingkat desa honornya Rp70.000.

Temuan lainnya adalah soal biaya makan minum. Di satu waktu KONI menerima tamu jajaran pimpinan dari perguruan tinggi negeri di Jawa Timur, dipimpin seorang Dekan. Makan minumnya diberikan standar VIP yakni sebesar Rp50.000 per orang. Inspektorat menganggap biayanya kemahalan, karena mestinya untuk makan minum tamu hanya Rp27.000.

Sesuai Perbup dana yang Rp27.000 itu adalah makanan minum biasa. Sedangkan untuk tamu kategori VIP maksimal Rp60.000.

“Kita sudah ngambil 50 ribu untuk VIP masih disalahkan, ini menurut saya sangat mengada-ada,’’ ungkap Mirza.

Termasuk juga ada alat yang tidak dijual di toko, namun dibeli dari perorangan. Sebagai bukti, orang yang menjual peralatan tersebut melampirkan catatan dan foto kopi KTP. Hal seperti itu dianggapnya jika KONI telah berbohong.

Dari beberapa temuan Inspektorat tersebut, KONI diharuskan membayar Rp39,4 juta sebagai pengganti kelebihan bayar.

Mirza beberapa kali bertanya kepada Inspektorat maupun Disparbudpora, apakah setelah temuan itu dibayar dana hibah KONI tahun 2023 akan cair? Dalam pertemuan itu, mereka menjawab akan dicairkan. Kenyataannya meskipun dibayar sesuai temuan kelebihan bayar, namun dana hibah tidak dicairkan.

‘’Kami jadi tidak tahu lagi harus bagaimana, karena semua arahan dan permintaan Pemkab sudah kami penuhi,” kata Mirza.

Ia tambahkan, kalau misalnya sejak awal Pemkab menyatakan tidak ada hibah untuk KONI pada tahun 2023, pihaknya akan menghentikan layanan, dan para staf bisa mencari kegiatan yang lain. Tapi ini semua sudah berjalan, malah dana hibah tidak dicairkan.

Baca Juga :   Petani Brabowan Cemaskan Meluapnya Kali Bangi

Ketua KONI Tuban dua periode ini mengaku juga tidak tinggal diam. Ia terus komunikasi, dan koordinasi dengan Inspektorat, Disparbudpora, dan Sekda. Hanya saja para pejabat itu menyatakan tetap tak bisa membantu.

“Jawaban mereka isinya memohon maaf tak bisa membantu, sehingga asumsi saya, Bupati yang tidak mau mencairkan dana hibah itu,’’ pungkas Mirza.

 

Sudah di Meja Bupati

Dikonfirmasi secara terpisah, Ketua DPRD Tuban HM Miyadi mengatakan, pihaknya sudah berjuang maksimal agar dana untuk KONI bisa cair. Berkali-kali koordinasi dilakukan, bahkan memanggil pihak terkait dalam pencairan, namun tetap saja tidak cair.

Salah satunya adalah mengancam menolak untuk menghadiri, dan mengesahkan APBD 2024. Sikap itu terbukti pengesahan APBD 2024 pada 30 November 2023 sempat molor, bahkan dilakukan sampai dinihari.

‘’Alasan saya mau mengesahkan APBD itu karena saya memikirkan kepentingan yang lebih luas, APBD 2024 harus disahkan, dan saya tetap minta dana hibah KONI segera dicairkan,’’ ujar politisi senior yang juga Ketua DPC PKB Tuban itu.

Ia katakan pula, setelah KONI membayar dana sesuai dengan temuan Inspektorat, pihaknya juga terus mengawalnya. Koordinasi dan memanggil Disparbudpora dan Inspektorat juga dilakukan. Mereka menjawab masih dalam proses penyiapan administrasi. Puncaknya pada 28 Desember 2023, ia masih terus menanyakan ihwal dana hibah tersebut.

Kepada Ketua DPRD Tuban, pihak Disparbudpora mengatakan, seluruh persyaratan administrasi pencairan dana hibah sudah diajukan ke Bupati. Terakhir pengajuan itu ada di meja Bupati.

“Dan ternyata Bupati memang tidak mau mencairkan dana hibah untuk KONI tersebut. Ini faktanya, dan masyarakat perlu tahu persoalan yang sebenarnya,’’ tegas Miyadi.

Sejak awal dia berharap masih ada kebijakan dari Pemkab, karena pada 28 Desember 2023 ada 249 lembaga yang dana hibahnya dicairkan dengan total sebanyak Rp6,2 miliar. Tragisnya dana hibah untuk KONI tetap tak dicairkan.

Ihwal silang sengkarut terkait dana hibah untuk KONI tersebut, Ketua DPRD benar-benar protes terhadap Bupati. Ia menolak menandatangani hasil evaluasi gubernur atas APBD 2024 yang sudah disahkan. Sampai hari ini ia belum tanda tangan hasil evaluasi itu.

“Untuk bisa dijalankan APBD-nya, hasil evaluasi itu juga harus ada tanda tangan Ketua DPRD. Ini bentuk protes saya atas sikap Bupati,’’ tegas Miyadi.

Hiruk pikuk tidak cairnya dana hibah dari Pemkab kepada KONI, tak membuat para petinggi terkait di pemerintah daerah terusik. Mereka terkesan satu sikap, bergeming terhadap upaya konfirmasi dari Jurnalis.

Sekda Tuban Dr Budi Wiyana, dan Kepala Disparbudpora M Emawan Putra, tak menanggapi sama sekali saat dimintai konfirmasi oleh para wartawan pada hari Rabu (3/01/2024) hingga pukul 15.30. Upaya wawancara melalui WA maupun telepon genggam tak mendapatkan respon. Tampaknya segendang seirama dengan Bupati Aditya Halindra Faridzky. (pay)

»Follow Suarabanyuurip.com di
» Saluran WhatsApp Channel SuaraBanyuurip.com


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *