Transisi Energi Menjadi Pijakan Daya Saing

FOTO ILUSTRASI : Transisi energi menjadi pijakan daya saing.(dok.KESDM)
FOTO ILUSTRASI : Transisi energi menjadi pijakan daya saing.(dok.KESDM)

SuaraBanyuurip.com – Sekretaris Jenderal Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Dadan Kusdiana, mendefinisikan transisi energi dari sisi pemerintah, bahwa transisi energi ini adalah suatu kebijakan dari pemerintah untuk merespon apa yang terjadi di global.

“Jadi kita merespon, global itu inginnya seperti ini. Tujuannya adalah untuk tetap menjaga daya saing kita. Jadi saya memberikan planning-nya sesuatu yang sangat umum untuk semua. Bukan keperluannya ESDM, dan bukan keperluannya lingkungan saja,” tutur Dadan di acara Penganugerahan Energy and Mining Editor Society (E2S) Award 2023 di Jakarta, Jumat (12/1/2024) kemarin.

Menurut Dadan, pemanfaatan produk energi bersih, dalam proses produksinya akan menjadi sebuah persyaratan masyarakat global dengan konsekuensi pajak lebih tinggi jika dalam proses produksinya menggunakan bahan bakar yang menghasilkan emisi tinggi.

“Kita harus bisa juga bersaing dengan negara-negara lain untuk tetap menjaga market kita, misalkan di Eropa. Asia sekarang mulai menerapkan prinsip-prinsip energi bersih. Jadi, kira-kira tujuan besarnya seperti itu, jangan dibalik. Justru kita mendorong kemanfaatan energi terbarukan, kita ingin meningkatkan daya saing kita,” ujarnya.

Baca Juga :   Pengerjaan ECW J-TB Hampir Mencapai 100 Persen

Beberapa negara dilaporkan sudah meminta pajak yang tinggi untuk produk-produk yang terbukti menggunakan bahan bakar yang tidak ramah lingkungan dan sebaliknya yang memiliki sertifikat penggunaan energi bersih untuk menghindari pajaknya.

“Saya dengar, Eropa itu akan mulai menerapkan carbon border tax-nya dua tahun lagi. Kan tidak lama, 2026 itu tidak lama untuk sebuah industri memastikan bahwa nanti akan bisa masuk ke sana. Nanti misal ada produk dari Indonesia, masuk, diekspor ke sana, ditanya,” kata Dadan.

“Maksudnya ditanya itu pasti ada sertifikasi, ada segala macam ini prosesnya menggunakan energinya seperti apa? Karbonnya seperti apa? Ketemu misalkan nih, untuk produknya kalau 1 ton menggunakan apa, mengeluarkan emisinya sekian nanti di sana ada batas batasnya itu batas maksimumnya sekian, kalau terlewati boleh produknya masuk kesini saya kasih pajak tambahan, sehingga barang yang diproduksi bertambah harganya,” jelasnya dikutip dalam keterangan resminya.

Ditambahkan, bahwa dengan ilustrasi di atas, maka tentu saja harga produk yang dalam prosesnya menggunakan energi dengan emisi yang tinggi akan lebih mahal harganya dibandingkan dengan produk yang sama namun menggunakan energi yang ramah lingkungan dalam proses produksinya.

Baca Juga :   Direncanakan 9 Sumur di Pad C Sukowati

“Karena perbedaan besaran pajak emisinya,” pungkasnya.(red)

»Follow Suarabanyuurip.com di
» Saluran WhatsApp Channel SuaraBanyuurip.com


Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *