SuaraBanyuurip.com – Joko Kuncoro
Bojonegoro – Penetapan Nomor Induk (NI) Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) bagi tenaga kesehatan sudah mencapai 84,69 persen yang sudah disetujui. Namun, BKPP Bojonegoro, Jawa Timur menyatakan pemberian surat keputusan (SK) tetap menunggu NI PPPK formasi lain selesai.
Kepala Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Bojonegoro Aan Syahbana mengatakan, sebanyak 498 NI PPPK tenaga kesehatan sudah disetujui.
“Persentasenya mencapai 84,69 persen dari 588 NI PPPK yang diusulkan Kabupaten Bojonegoro,” katanya, Selasa (7/6/2024).
Aan menjelaskan, 81 NI PPPK yang saat ini masih diverifikasi oleh Badan Kepegawaian Nasional (BKN), sedangkan untuk perbaikan hanya ada delapan saja. BKN sangat teliti saat melakukan pengecekan atau verifikasi berkas untuk NI PPPK 2023.
“Sehingga kenapa prosesnya lama dan tidak seperti tahun sebelumnya,” katanya.
BKPP Bojonegoro, tambah Aan hanya bisa menunggu proses penetapannya. Sehingga pemberian SK juga menunggu NI PPPK formasi lain selesai.
“Jadi dijadikan satu, tidak dipisah. Dan kami hanya bisa menunggu untuk NI PPPK guru dan tenaga teknis segera selesai,” katanya.(jk)
Semoga segera diselesaikan dalam waktu dekat. . Salam dari Bojonegoro ,
Hadi Ajudan