SuaraBanyuurip.com — Arifin Jauhari
Bojonegoro — Anak perusahaan PETRONAS, PC Ketapang II Ltd, telah menandatangani perpanjangan Kontrak Bagi Hasil Wilayah Kerja (WK) Ketapang yang terletak di Laut Jawa.
Penandatanganan ini menindaklanjuti persetujuan yang diberikan oleh Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (KESDM) pada tanggal 21 Desember 2023, yang secara efektif memperpanjang kontrak hingga tahun 2048.
Berdasarkan ketentuan dari perpanjangan Kontrak Bagi Hasil tersebut, PETRONAS akan terus memegang 77,6 persen partisipasi interes (PI) sebagai operator, bermitra dengan PT. Saka Ketapang Perdana dan PT. Petrogas Jatim Sampang Energi.
Secara resmi penandatanganan itu berlangsung pada acara Indonesian Petroleum Association Convention and Exhibition (IPA Convex) yang ke-48 yang bertempat di Indonesia Convention Exhibition (ICE), BSD, Tangerang, pada Selasa, (14/05/2024).
Mewakili PETRONAS dalam agenda ini adalah Direktur PETRONAS Indonesia, Yuzaini Md Yusof, sementara Pemerintah Indonesia diwakili oleh Menteri ESDM, Arifin Tasrif.
Penandatanganan tersebut juga dihadiri oleh President and Group CEO, PETRONAS, Tan Sri Tengku Muhammad Taufik, dan Executive Vice President & CEO Upstream, PETRONAS, Datuk Adif Zulkifli.
Yuzaini Md Yusof mengatakan, bahwa perpanjangan kontrak bagi hasil selama 20 tahun ini tidak hanya akan mendorong pertumbuhan PETRONAS yang berkelanjutan. Namun juga memperkuat portofolio bisnisnya di Jawa Timur, di mana juga dioperasikan dua Wilayah Kerja lainnya.
“Dukungan dari Pemerintah Indonesia untuk perpanjangan kontrak ini telah memberikan kepercayaan diri yang lebih besar kepada kami, sehingga kami dapat memainkan peran yang lebih efektif dalam mendukung industri energi di Indonesia,” katanya dalam siaran pers kepada Suarabanyuurip.com.
“Kami sangat menghargai dukungan ini, dan kami akan terus berkolaborasi dengan Pemerintah Indonesia untuk mencapai target produksi tahun 2030,” lanjutnya.
Dengan kehadiran selama lebih dari dua dekade sejak bergabung di Wilayah Kerja ini pada tahun 2000, penandatanganan ini disebut semakin memperkuat kedudukan PETRONAS di Indonesia dan menegaskan aspirasinya untuk menggali potensi hidrokarbon yang besar di Indonesia.
“Selain itu, produksi yang berkelanjutan di Wilayah Kerja Ketapang sejak tahun 2015 juga membuktikan komitmen serta keahlian PETRONAS dalam memenuhi kebutuhan energi di wilayah tersebut,” tandasnya.
Sebagai informasi, Saat ini, PETRONAS adalah operator untuk Kontrak Bagi Hasil Wilayah Kerja Ketapang, North Madura II, dan North Ketapang, yang terletak di lepas pantai Jawa Timur.
Selain itu PETRONAS juga beroperasi di Wilayah Kerja Bobara, yang terletak di lepas pantai Papua Barat, dan menjadi mitra untuk lima Kontrak Bagi Hasil lainnya yang terletak di darat dan lepas pantai Sumatra, Laut Natuna, Jawa Timur, serta Indonesia Timur.(fin)