SuaraBanyuurip.com – 10 Zulhijah atau Hari Raya Iduladha 1445 H diperkirakan jatuh pada 17 Juni 2024. Pada hari raya ini banyak umat muslim yang menjalankan ibadah kurban atau menyembelih hewan kurban.
Tidak mengherankan jika menjelang Hari Raya Iduladha selalu banyak bermunculan penjual hewan kurban di pinggir-pinggir jalan. Seperti penjual kambing, domba maupun sapi kurban.
Namun, bagi umat muslim yang ingin berkurban atau membeli hewan kurban pada Hari Raya Iduladha ini penting untuk memahami apa saja syarat hewan kurban.
Sebab, berkurban tidak hanya sekadar membeli dan menyembelih hewan kurban. Apalagi, hewan ini nantinya akan dikonsumsi oleh orang banyak sehingga kita harus memilih binatang yang layak dan berkualitas.
Ada kriteria dan aturan bagaimana memilih hewan kurban yang tepat sesuai dengan syariat Islam. Tak hanya itu saja, prosedur penyembelihannya pun sudah memiliki aturan tersendiri.
Sebelum membeli hewan untuk dikurbankan pada hari raya Iduladha, Anda harus memastikan hewan yang Anda pilih memenuhi syarat dan ketentuan.
Usia minimal hewan kurban yang ditentukan sesuai syariat :
Usia minimal Unta yang akan dikurbankan memasuki 5 tahun serta sudah atau sedang masuk ke tahun ke-6 dari usianya.
Usia minimal Sapi yang akan dikurbankan adalah 2 tahun dan telah masuk usia 3 tahun.
Usia minimal kambing yang akan dikurbankan adalah 2 tahun serta sudah masuk tahun ketiga dari usianya.
Usia minimal domba untuk dikurbankan adalah 1 tahun (atau telah berganti gigi).
Usia minimal sapi atau kerbau yang akan dikurbankan adalah 3 tahun dan sudah masuk tahun ketiga dari usianya.
Sifat dan Kondisi Kesehatan Hewan
Hewan kurban yang dipilih harus dalam kondisi fisik, kesehatan, dan sifat yang baik. Hewan tersebut tidak boleh memiliki cacat atau kelainan yang signifikan yang dapat mengurangi nilai ibadah kurban.
Kemudian, hewan kurban juga harus bebas dari aib atau cacat yang signifikan.
Berikut ini sifat dan kondisi fisik binatang yang layak untuk dikurbankan menurut MUI :
Mata tidak buta.
Telinga tidak terpotong.
Kaki tidak pincang.
Jika memiliki tanduk, harus dalam keadaan sempurna.
Tidak memiliki penyakit.
Berat badan cukup, tidak kurus.
Ekor tidak terpotong.
Kulit tidak memiliki kudis.
Tidak sedang hamil atau menyusui.
Pelaksanaan Penyembelihan
Jika hewan yang Anda pilih sudah sesuai, Anda juga harus memastikan dan mengawasi proses penyembelihannya. memilih hewan kurban yang sesuai, proses penyembelihan juga perlu diperhatikan.
Terdapat waktu tertentu yang dilakukan untuk penyembelihan hewan kurban, yaitu setelah salat Idul Adha pada 10 Dzulhijjah) dan di tiga hari Tasyrik (11, 12, dan 13 Dzulhijjah).
Tempat menyembelih pun harus dilakukan di tempat yang sah, misalnya di rumah maupun di lokasi tertentu yang sudah diatur sebagai tempat pemotongan hewan. Pastikan, tata cara penyembelihan yang dilakukan juga sudah benar sesuai dengan syariat Islam.
Berikut tips dan cara memilih hewan kurban terbaik yang dapat Anda jadikan panduan:
Perhatikan kondisi fisik hewan. Pastikan, mata terlihat cerah dan tidak memiliki banyak belek, daun telinga terlihat utuh, tidak pincang, cermin hidung dalam keadaan bersih, serta buah zakar (untuk hewan jantan) dalam kondisi lengkap.
Bulu hewan tidak kusam dan bersih.
Gerakan lincah, berat badan tidak dalam kondisi yang sangat kurus. Hewan yang sakit ditandai dengan kondisinya yang lesu, lebih banyak duduk, atau saat berdiri terlihat sempoyongan.
Periksa selera makan hewan ketika Anda berada di tempat penjualan hewan. Pastikan sapi atau kambing yang Anda pilih memiliki nafsu makan yang baik.
Lihat kondisi lebih dalam, apakah hewan memiliki luka luar atau lebam. Hal ini untuk memastikan hewan tersebut dipelihara dengan baik.
Kunjungi tempat penjualan hewan yang terpercaya dan memiliki reputasi yang baik. Tanyakan kepada keluarga, tetangga, kerabat, atau melakukan pencarian di internet di mana tempat membeli hewan kurban terbaik di wilayah Anda.





