DPP PAN Rekomendasikan Anna Mu’awanah Jadi Bacabup Bojonegoro di Pilkada 2024

Ketua DPD PAN Bojonegoro, Lasuri, saat menyerahkan langsung keputusan rekomendasi bacabup dari DPP PAN kepada Anna Mu'awanah.
SIMBOLIS : Ketua DPD PAN Bojonegoro, Lasuri, saat menyerahkan langsung keputusan rekomendasi bacabup dari DPP PAN kepada Anna Mu'awanah.(Ist/Lasuri)

SuaraBanyuurip.com — Arifin Jauhari

Bojonegoro — Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Amanat Nasional (PAN) akhirnya menjatuhkan rekomendasi untuk mengusung Anna Mu’awanah maju sebagai bakal calon bupati (Bacabup) Bojonegoro pada pemilihan kepala daerah (pilkada) 2024.

Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) PAN Bojonegoro, Lasuri mengaku, telah menyerahkan secara langsung keputusan DPP PAN tersebut kepada Anna Mu’awanah.

“Betul Mas, saya sendiri yang menyerahkan langsung kepada Bu Anna (Anna Mu’awanah, red.) di kantor DPW PAN Jatim, kemarin,” katanya kepada Suarabanyuurip.com, Kamis (20/06/024).

Adapun rekomendasi tertulis dari DPP PAN tersebut bernomor surat 313/ PILKADA/V/2024 menuangkan beberapa hal yaitu agar Tim Pilkada DPP PAN menyetujui dan merekomendasikan kepada Hj. Anna Mu’awanah sebagai calon bupati Bojonegoro periode 2024 – 2029.

Kemudian, Tim Pilkada DPP PAN menugaskan kepada Anna Mu’awanah untuk menentukan/mencari pasangan calon wakil bupati.

Selanjutnya Tim Pilkada DPP PAN menugaskan kepada mantan Bupati Bojonegoro asal Tuban tersebut untuk mencari partai-partai mitra koalisi guna mengusung Anna Mu’awanah dan pasangannya dalam pilkada 2024.

Sebelumnya, Sekretaris DPD PAN Bojonegoro, Sampurno mengatakan, bahwa PAN membuka ruang lebar kepada siapa saja yang berniat mendaftar penjaringan bacabup. Pihaknya mengucapkan terima kasih atas kepercayaan tersebut.

Setidaknya tak kurang dari tujuh pendaftar dikabarkan maju penjaringan bacawabup melalui DPD PAN Bojonegoro.(fin)

»Follow Suarabanyuurip.com di
» Google News SUARA BANYUURIP
» dan Saluran WhatsApp Channel SuaraBanyuurip.com


Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *