Dua Motor Terlibat Kecelakaan di PUK Kalitidu-Gayam, Satu Korban Meninggal Dunia

Anggota polisi dibantu warga saat mengevakuasi korban kecelakaan di PUK Kalitidu-Gayam turut Desa Katur.
TANGKAP LAYAR VIDEO : Anggota polisi dibantu warga saat mengevakuasi korban kecelakaan di PUK Kalitidu-Gayam turut Desa Katur.

SuaraBanyuurip.com — Arifin Jauhari

Bojonegoro — Peristiwa kecelakaan melibatkan dua pengendara motor di sekitar wilayah ring satu pengeboran minyak dan gas bumi (migas) Banyu Urip, Blok Cepu kembali terjadi. Tepatnya di jalan Poros Umum Kecamatan (PUK) Kalitidu-Gayam dan sebaliknya. Satu orang meninggal dunia di tempat kejadian.

Data yang diperoleh Suarabanyuurip.com dari Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Bojonegoro, menyebutkan, bahwa tabrakan antara dua pemotor itu berlokasi di jalan turut Desa Katur, Kecamatan Gayam, Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur, Minggu (07/07/2024).

Adapun pengendara dan motor yang terlibat dalam kecelakaan yakni Motor Honda CBR150 No.Pol. S-2829-ABL yang dikendarai Agung (27) warga Desa/Kecamatan Ngambon, Kabupaten Bojonegoro, didapati mengalami luka ringan.

Sedangkan pengendara motor lawan arah yang meninggal dunia di tempat kejadian yakni Motor Honda Kharisma tanpa No.Pol dan TNKB yang dikemudikan Kusnan (51) warga Desa/Kecamatan Gayam, Kabupaten Bojonegoro.

Kanit Penegakkan Hukum (Gakkum) Satlantas Polres Bojonegoro, Ipda Septian Nur Pratama menuturkannya secara kronologis. Insiden itu berawal saat Kusnan yang mengendarai Motor Honda Kharisma tanpa TNKB berjalan dari arah utara ke selatan.

Sesampai di lokasi kejadian Kusnan hendak berbelok ke kanan. Namun, disaat bersamaan terdapat Honda CB150R yang dikendarai Agung melaju dari arah yang berlawanan. Karena, jarak yang cukup dekat akhirnya terjadi laka lantas.

Akibat kejadian tersebut, Kusnan langsung meninggal dunia di TKP. Sedangkan, Agung yang mengalami luka ringan dilarikan ke Rumah Sakit terdekat, guna mendapatkan pertolongan medis.

“Kedua kendaraan yang terlibat laka, telah diamankan ke Kantor Satlantas Polres Bojonegoro, untuk dijadikan barang bukti,” tandasnya.(fin)

»Follow Suarabanyuurip.com di
» Google News SUARA BANYUURIP
» dan Saluran WhatsApp Channel SuaraBanyuurip.com


Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *