SuaraBanyuurip.com – Mahasiswa Kuliah Kerja Nyata Tematik Kolaboratif (KKN-TK) Kelompok 10 Universitas Bojonegoro (Unigoro) mangadakan penyuluhan tentang pernikahan dini dan pertikaian remaja yang di SMAN 1 Kedungadem, Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur. Kegiatan ini untuk mencegah terjadinya pernikahan dini dan kenalakan di kalangan remaja.
Ketua Kelompok 10 KKN Unigoro, Dwi Fana Mahendra melaporkan, sebanyak 30 mahasiswa melaksanakan KKN di Desa Kedungadem mulai 13 Juli hingga 13 Agustus 2024. Program kerja yang diinisiasi salah satunya penyuluhan tentang pernikahan dini dan pertikaian remaja.
“Penyuluhan berlangsung pada Kamis 1 Agustus 2024 yang dihadiri kurang lebih 80 pelajar kelas 11 SMAN 1 Kedugadem,” ujarnya.
Mahasiswa KKN TK 10 Unigoro mengundang pemateri dari KUA dan Polsek Kedungadem untuk memberikan penjelasan tentang risiko pernikahan dini dampak kenakalan remaja.
Perwakilan KUA Kedungadem, Drs. Sutaji, M.HI menyampaikan, bahwa Kedungadem merupakan kecamatan yang memiliki kasus pernikahan dini di Kabupaten Bojonegoro. Pernikahan dini adalah pernikahan yang dilakukan oleh pasangan yang masih dikategorikan anak-anak atau remaja yang berusia di bawah usia 19 tahun.
![KKN Unigoro.](https://suarabanyuurip.com/wp-content/uploads/2024/08/IMG-20240802-WA0017-scaled.jpg)
Sutaji menjelaskan, menikah di usia terlalu muda dapat menghambat perkembangan emosional remaja karena mereka harus menghadapi tanggung jawab perkawinan dan peran orang dewasa pada usia yang masih belia.
“Selain itu juga terdapat resiko pernikahan muda salah satunya yaitu risiko bayi lahir stunting. Ini ada hubungannya antara usia ibu saat melahirkan dengan angka kelahiran stunting. Semakin muda usia ibu saat persalinan, akan semakin besar berpotensi melahirkan bayi yang stunting,” terangnya.
Sementara itu, perwakilan Polsek Kedungadem, Aiptu. Sukatno memberikan penjelasan tentang penanganan konflik sosial atau pertikaian di masyarakat seperti kenakalan remaja yang meliputi tawuran pelajar, merokok, dan kebut-kebutan.
“Dampak dari kenakalan remaja dapat merugikan diri sendiri dan orang di sekitarnya. Untuk mencegah kenakalan remaja ini orang tua memiliki peran penting untuk memberikan batasan yang jelas mengenai perilaku apa yang benar benar tidak boleh dilakukan oleh anak-anaknya,” tuturnya.
Penyuluhan pernikahan dini dan pertikaian remaja ini mendapat respon positif dari siswa dan siswi SMAN 1 Kedungadem. Para peserta sangat antusias mengikuti rangkaian kegiatan ini hingga selesai.(red)