KPU Usulkan Lapas Kelas IIA Bojonegoro Sebagai TPS Loksus di Pilkada 2024

Koordinator Divisi Perencanaan, Data, dan Informasi KPU Bojonegoro, Lilik Mustafidah.
Koordinator Divisi Perencanaan, Data, dan Informasi KPU Bojonegoro, Lilik Mustafidah.

SuaraBanyuurip.com – Joko Kuncoro

Bojonegoro – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Bojonegoro, Jawa Timur berencana mengusulkan lembaga pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Bojonegoro sebagai tempat pemungutan suara (TPS) lokasi khusus (loksus) pada pemilihan kepala daerah (Pilkada) 2024.

“Kami hanya mengusulkan Lapas Kelas IIA Bojonegoro sebagai TPS loksus, karena memiliki 600 pemilih dan memenuhi syarat,” kata Koordinator Divisi Perencanaan, Data, dan Informasi KPU Bojonegoro, Lilik Mustafidah, kepada Suarabanyuurip.com, Senin (05/08/2024).

Dia mengatakan, pondok pesantren (ponpes) belum memenuhi syarat untuk diusulkan sebagai TPS loksus. Termasuk para pegawai yang domisilinya di luar Bojonegoro, misalnya tenaga kerja migas.

“Untuk ponpes hanya ada sekitar 300 pemilih saja, sehingga tak memenuhi syarat. Sedangkan untuk pekerja migas nantinya akan dimasukkan ke data tambahan,” katanya.

Namun, untuk loksus di Bojonegoro belum ditetapkan, karena masih proses dan menunggu persetujuan KPU RI.

“Jadi kami menunggu dan Bojonegoro hanya Lapas Kelas IIA Bojonegoro yang diusulkan,” imbuhnya.(jk)

»Follow Suarabanyuurip.com di
» Google News SUARA BANYUURIP
» dan Saluran WhatsApp Channel SuaraBanyuurip.com


Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *