Lukman Dipolisikan PKB Bojonegoro, Ketua PCNU : Akan Berimbas Memancing Kekecewaan Warga NU

Ketua PCNU Bojonegoro, dr. Kholid Ubed.
Ketua PCNU Bojonegoro, dr. Kholid Ubed.

SuaraBanyuurip.com — Arifin Jauhari

Bojonegoro — Konflik internal antara Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) dengan Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) telah masuk ke ranah hukum baik dari pusat hingga ke tingkat daerah. Baru baru ini DPC PKB Bojonegoro melaporkan eks sekjen PKB Lukman Edy ke Polres setempat.

Ketua Tanfidziah Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Bojonegoro dr. Kholid Ubed merespon konflik internal yang dibawa hingga ke ranah hukum oleh DPC PKB Bojonegoro sebagai salah satu pihak yang melaporkan Lukman Edy.

“DPC PKB Bojonegoro yang melaporkan eks Sekjen PKB Lukman Edy ini, akan berimbas memancing kekecewaan warga NU,” kata dr. Ubed, sapaan akrabnya, Jumat (9/8/2024) kemarin.

Namun atas imbas akan adanya kekecewaan warga NU ini, ketika disinggung apakah pihaknya bakal menarik dukungan warga NU ke PKB dalam pelaksanaan Pilkada 2024 mendatang. dr. Ubed belum bisa memastikan hal itu.

Meski demikian, pihaknya menyebut sisi historis kedua organisasi, jika ditarik pada garis kesejarahan, terbentuknya PKB tidak dapat dipisahkan dari NU.

“Jangan sampai apa yang di lakukan politisi PKB, membuat kecewa warga NU yang telah mendukung PKB,” tegasnya.

Sekretaris DPC PKB Bojonegoro, Abdulloh Umar (tengah) bersama pengurus ketika melaporkan eks Sekjen PKB Lukman Edy ke Polres Bojonegoro.
Sekretaris DPC PKB Bojonegoro, Abdulloh Umar (tengah) bersama pengurus ketika melaporkan eks Sekjen PKB Lukman Edy ke Polres Bojonegoro.

Sementara Sekretaris DPC PKB Bojonegoro Abdulloh Umar menyebut, konflik PKB dengan PBNU yang terjadi di pusat tidak berpengaruh terhadap pemilih di Kabupaten Bojonegoro.

Karena Umar meyakini bahwa, figur Anna Mu’awanah yang diusung PKB Bojonegoro sebagai bakal calon bupati diyakini masih kuat pada pemilih dari kalangan warga NU maupun masyarakat umum.

“Nahdliyin dan masyarakat secara umum masih menjadi sasaran (pemilih), masyarakat sudah bisa menilai calon-calon yang layak dipilih,” ujar pria yang menjabat Ketua DPRD Kabupaten Bojonegoro ini.

Sebelumnya pada Rabu, 7 Agustus 2024 kemarin, pengurus PKB dari pusat hingga daerah serentak melaporkan eks Sekjen PKB Muhammad Lukman Edy ke polisi. Lukman Edy dilaporkan atas dugaan pencemaran nama baik Ketua Umum PKB, Muhaimin Iskandar dan menyerang kehormatan pria yang karib disapa Cak Imin itu.

Musababnya, Lukman Edy menuding Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar, pada 31 Juli 2024 dengan membuat pernyataan ke publik bahwa Muhaimin Iskandar tidak transparan dalam pengelolaan keuangan partai.

Laporan DPC PKB Bojonegoro sendiri juga telah diterima oleh Polres Bojonegoro untuk selanjutnya diproses sesuai tahapan menurut ketentuan yang berlaku.(fin)

»Follow Suarabanyuurip.com di
» Google News SUARA BANYUURIP
» dan Saluran WhatsApp Channel SuaraBanyuurip.com


Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *