SuaraBanyuurip.com — Arifin Jauhari
Bojonegoro — Pemeriksaan kesehatan atau medical check up (MCU) terhadap bakal pasangan calon (Bapaslon) Bupati dan Wakil Bupati Bojonegoro, Teguh Haryono – Farida Hidayati belum selesai. Musababnya, karena Farida Hidayati dinyatakan berhalangan.
Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bojonegoro, Divisi Teknis Penyelenggaraan, Ariel Sharon mengatakan, Bapaslon Teguh Haryono – Farida Hidayati menjalani pemeriksaan kesehatan di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Sosodoro Djatikoesoemo pada tanggal 30 dan 31 Agustus 2024.
“Dan (namun) kemungkinan ada pemeriksaan susulan,” kata Ariel Sharon dalam jumpa pers di Lobi B RSUD Sosodoro Djatikoesoemo Bojonegoro, Senin (02/09/2024).
Menurut Ariel, pemeriksaan susulan ini dimungkinkan karena pada bakal calon wakil bupati (bacawabup) Farida Hidayati sedang berhalangan. Ariel mengaku, setelah pihaknya melakukan periksa lebih lanjut, yang bersangkutan memiliki siklus yang cukup panjang sekira 11 sampai 14 hari.
“Kemungkinan akan bisa dilaksanakan pemeriksaan kesehatannya diantara tanggal 9 atau 11 September 2024 nanti kalau menurut kesediaan pribadinya (Farida), tapi nanti akan kami konsultasikan kepada provinsi,” ujar Ariel.
Disinggung tentang tertundanya pemeriksaan kesehatan lanjutan untuk Farida Hidayati apakah berpengaruh terhadap tahapan proses Pilkada yang sedang berjalan. Ariel menyebut bahwa hal itu berpengaruh pada jadwal yang telah ditentukan.
Sehingga untuk mencari jalan keluarnya, pihaknya akan berkonsultasi ke KPU Provinsi Jatim di Surabaya. Kendati, jika melihat KPU di kabupaten lain jadwalnya ada yang mengalami perpanjangan, diperkirakan ada kemungkinan menemukan jalan keluarnya.
“Mungkin nanti akan beririsan dengan tahapan tanggapan masyarakat, tahapan penelitian perbaikan berkas mungkin agak mundur, tetapi kemungkinan besar penetapan dan pengundian nomor urut diwajibkan tetap, yakni tanggal 22 dilanjutkan undian nomor urut pada tanggal 23 September 2024,” bebernya.
Sementara itu, Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Bojonegoro, Handoko Sosro Hadi Wijoyo menyebutkan, bahwa ia telah memberikan saran untuk KPUD agar segera berkoordinasi dengan KPU Provinsi Jatim.
Karena menurut pria yang memiliki keahlian sineas ini, hal tersebut sudah kodrat perempuan, dan negara menghargai hak hak perempuan, maka dia mengimbau jangan sampai hak warga dirugikan.
“Karena (hak) itu dijamin konstitusi, kemudian pengawasan kami (untuk) memastikan bahwa bapaslon benar benar mengikuti dan melaksanakan seluruh rangkaian tes,” tandas Hans, sapaan karib Handoko.
Terpisah, Bacawabup Farida Hidayati enggan menanggapi proses MCU yang dijalaninya kala dikonfirmasi Suarabanyuurip.com hingga berita ini dimuat.(fin)