SuaraBanyuurip.com — Arifin Jauhari
Bojonegoro — Badan Pengurus Cabang (BPC) Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI) Bojonegoro, Jawa Timur sebagai pelaku ekonomi dan pembangunan berkunjung ke kantor kejaksaan setempat, Senin (09/09/2024). Agenda ini merupakan audiensi untuk sinergi kegiatan kewirausahaan di Bojonegoro kedepan dengan aparat penegak hukum atau APH.
Jajaran BPC HIPMI Bojonegoro diterima hangat oleh Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Bojonegoro, Muji Martopo didampingi oleh Kasi Intel Reza Aditya Wardhana bersama para jaksa lainnya di aula kantor berlokasi seputar Bundaran Jetak.
Ketua Umum BPC HIPMI Bojonegoro, Muhammad Sholikhuddin Zuhdi, ST berharap, dari komunikasi pertama kali dengan Kejaksaan Negeri Bojonegoro, para pengusaha muda yang terhimpun dalam HIPMI Bojonegoro ini bisa mengikuti regulasi usaha dan dapat menjadikan Korps Adhyaksa sebagai pembimbing dalam kegiatan kewirausahaan di Bojonegoro kedepan.
“HIPMI ini organisasi yang sudah komplit di level nasional, provinsi dan tiap kabupaten, dan alumni HIPMI banyak yang menjadi tokoh kabupaten hingga nasional, sehingga HIPMI bisa bersinergi dan berkolaborasi dengan kejaksaan agar lebih cepat lagi dalam meningkatkan pemberdayaan ekonomi kerakyatan,” kata Kang Sholek, sapaan akrab Ketua BPC HIPMI Bojonegoro.
Disebutkan, banyak anggota HIPMI Bojonegoro berkecimpung dalam usaha dari skala kecil, menengah, sampai skala besar, dan UMKM dari sektor peternakan, pertanian, sampai kontraktor. Kesemuanya bisa bersinergi kedepannya.
Dalam audiensi ini, Kang Sholek menyampaikan, bahwa HIPMI Bojonegoro menyoroti keterlibatan peran pengusaha lokal dalam porsi pembangunan Bojonegoro perlu ditingkatkan lagi.
“Semoga ini menjadi awal HIPMI bisa bersinergi dan berkolaborasi dengan kejaksaan dalam peningkatan ekonomi dan percepatan pengentasan kemiskinan dengan menggalakkan semangat berwirausaha bagi masyarakat Bojonegoro khususnya,” ujarnya.
Kajari Bojonegoro, Muji Martopo, menyambut positif beragam gagasan pada diskusi yang berlangsung dalam audiensi dengan para pengusaha muda melalui pola perbincangan dua arah.
Meski Muji Martopo tak menampik atas pandangan umum khalayak terhadap kejaksaan adalah penegakan hukum, namun ia menjelaskan, bahwa sejatinya salah satu tugas direktif presiden terhadap institusi kejaksaan adalah pemulihan ekonomi nasional dan menurunkan angka kemiskinan.
“Nah, dengan menggandeng HIPMI diharapkan kejaksaan dapat menyerap aspirasi, maupun keluhan dari kalangan pengusaha, baik itu tentang UMKM, potensi daerah, atau padat karya,” katanya kepada Suarabanyuurip.com.
Dijelaskan, sinergi dengan HIPMI bertujuan menggali potensi daerah untuk dikembangkan menjadi ikon identitas Bojonegoro selain migas. Dengan menggandeng para pengusaha itulah diharapkan ada terobosan untuk menurunkan angka kemiskinan, lalu meningkatkan kesejahteraan.
Jaksa asal Boyolali ini menilai hal itu sangat mungkin bisa dilakukan dan didukung dengan keberadaan APBD Bojonegoro yang besar. Bahkan termasuk untuk menumbuhkembangkan industri padat karya maupun untuk menarik investor dari luar untuk masuk ke Bojonegoro.
Disebutkan, langkah nyata yang dapat dilaksanakan oleh kejaksaan, misalnya ada kendala perijinan kejaksaan bisa memfasilitasi dengan stakeholder untuk menanggulangi sumbatan hambatan dengan memberikan masukan penyederhanaan perijinan sektor UMKM.
Kemudian juga mendorong stakeholder untuk memberikan porsi UMKM lokal dalam kegiatan Pemkab melalui pendanaan APBD.
“Kami menyerap aspirasi khususnya kendala-kendala yang dihadapi UMKM kemudian merangkul stakeholder terkait keluhan ini dan memberikan rekomendasi penyederhanaan perijinan selama tidak melanggar hukum dan penyelewengan atau penyimpangan anggaran negara,” ungkapnya.
“Sehingga dengan begitu, kejaksaan berperan aktif dalam rangka pemulihan ekonomi nasional di Bojonegoro,” imbuh Muji Martopo.(fin)