Polres Bojonegoro Berhasil Menangkap 13 Pengedar Narkoba

Wakapolres Bojonegoro, Kompol David Manurung didampingi Kasatresnarkoba AKP Edi Siswanto menunjukkan barang bukti narkoba.
Wakapolres Bojonegoro, Kompol David Manurung didampingi Kasatresnarkoba AKP Edi Siswanto menunjukkan barang bukti narkoba.

SuaraBanyuurip.com — Arifin Jauhari

Bojonegoro — Satuan Reserse Narkotika, Psikotropika dan Obat Berbahaya (Satreskoba) Polres Bojonegoro sukses mengungkap 10 kasus narkoba dari 10 lokasi dalam kurun sebulan terakhir. Sebanyak 13 tersangka yang merupakan pengedar berhasil ditangkap.

Wakapolres Bojonegoro, Komisaris Polisi (Kompol), David Manurung mengatakan, pihaknya telah menangkap 13 tersangka penyalahgunaan narkoba yang merupakan pengedar. Ini diketahui dari hasil keterangan dan hasil gelar perkara yang telah dilakukan.

“Kesemua tersangka ini masuk kategori pengedar,” kata Kompol David Manurung dalam konferensi pers yang digelar di halaman Mapolres Bojonegoro, Sabtu (09/11/2024).

Dari penangkapan ke 13 tersangka, pihaknya mengamankan barang bukti di wilayah hukumnya berupa 77,47 gram narkoba jenis sabu – sabu, 1233 pil karnopen, 1788 butir pil Y, serta 1239 butir pil LL.

Dijelaskan dalam mengedarkan obat terlarang ini sebagian dari mereka juga mengedarkan keluar daerah Bojonegoro, seperti Tuban dan Lamongan.

“Dari ke 13 tersangka ini tiga orang terbukti sebagai pengedar sabu – sabu, empat orang pengedar pil karnopen, serta enam orang pengedar pil Y dan LL,” jelasnya.

Akibat perbuatannya para tersangka dijerat dengan pasal 114 UU Nomor 35 tahun 2009 dengan denda minimal Rp 1 miliar dan maksimal Rp 10 miliar dan kurungan penjara minimal 5 tahun dan maksimal 20 tahun penjara.

Adapun hasil ungkap kasus narkoba tersebut sebagai tindak lanjut instruksi Kapolres Bojonegoro kepada jajaran agar melakukan pengungkapan dengan sungguh-sungguh. Selain itu juga diimbau kepada masyarakat jika menemukan informasi terkait narkoba bisa meneruskan hal itu ke Polres Bojonegoro.

“Satresnarkoba Polres Bojonegoro dalam 1X24 jam akan aktif menindaklanjuti terkait informasi-informasi tersebut,” tandas Kompol David Manurung.(fin)

»Follow Suarabanyuurip.com di
» Saluran WhatsApp Channel SuaraBanyuurip.com


Pos terkait