SuaraBanyuurip.com — Arifin Jauhari
Bojonegoro — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur, menggelar rapat koordinasi (rakor) persiapan distribusi logistik pemilihan kepala daerah (pilkada) serentak 2024 di gedung setempat, Jalan KH. R. Moch. Rosyid, Selasa (12/11/2024).
Hadir dalam rakor antara lain Kabag Ops Polres, Kompol Sujono, Kasdim 0813 Mayor Inf Bambang Riyanto, dan Koordinator Divisi SDM, Organisasi & Diklat Bawaslu, Moch Zaenuri.
Distribusi logistik Pilkada Serentak 2024 akan segera dilakukan oleh KPU Kabupaten pada pertengahan bulan ini. Proses distribusi akan dilakukan saat semua logistik sudah terpenuhi dan tersedia di gudang.
Dalam rakor yang dihelat bersama Forkompinda dan Forkopimcam se-Bojonegoro itu disampaikan, barang yang sudah datang ke gudang akan dikelola, diatur per tempat pemungutan suara (TPS), kemudian dikemas. Lalu baru dimasukkan ke kotak suara, dikunci, dan disegel.
Pendistribusian logistik pilkada ini akan mulai dilaksanakan sesuai jadwal pada 21 sampai dengan 23 November, direncanakan sudah sampai ke tingkat PPK. Lalu dari PPK akan sampai ke PPS. Untuk di TPS harus sudah selesai sebelum H-1 tahap pencoblosan.
Rapat ini dikatakan sangat penting bertujuan untuk saling koordinasi dan mengawal pendistribusian logistik sampai ke TPS tepat waktu, sehingga pelaksanaan Pemilukada Serentak 2024 berjalan dengan aman dan kondusif.
Berkenaan logistik, Ketua KPU Bojonegoro, Robby Adi Perwira, mengungkapkan adanya surat suara yang rusak. Ini diketahui dari hasil sortir lipat terdapat ± 1.800 lembar surat suara pemilihan bupati. Pun pada surat suara pilkada tingkat provinsi. Ada surat suara rusak yang jumlahnya hampir sama.
“Ada kerusakan dan kekurangan surat suara, dan itu kita proses, setelah itu kami ajukan untuk diganti,” kata Robby Adi Perwira, Selasa (12/11/2024).
Adapun surat suara rusak dinilai rusak itu antara lain, sobek, ada cipratan tinta yang mengganggu, warna tidak sempurna, dan ada potongan yang tidak sempurna.
Penggantian surat suara itu masih menunggu jadwal setelah selesainya proses pengajuan. Untuk pengambilannya nanti akan mendapat kawalan dari pihak kepolisian.
“Dan (juga melibatkan) Bawaslu Bojonegoro,” tandas Robby.(fin)