SuaraBanyuurip.com — Arifin Jauhari
Bojonegoro — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur telah menyiapkan anggaran untuk honor Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) dalam pemilihan kepala daerah (pilkada) serentak 27 November mendatang. Nilainya tembus hingga Rp15,4 miliar.
KPPS bertugas menyiapkan proses pencoblosan atau pemungutan, dan penghitungan suara, baik pemilihan bupati – wakil bupati Bojonegoro, serta gubernur dan wakil gubernur Jatim, di masing – masing Tempat Pemungutan Suara (TPS).
Ketua KPU Kabupaten Bojonegoro, Robby Adi Perwira mengatakan, ada sebanyak 14.840 petugas KPPS yang akan bertugas di 2.120 TPS, tersebar di 430 desa/kelurahan se Kabupaten Bojonegoro. Untuk itu dalam pilkada 2024 ini pihaknya telah menyiapkan honor KPPS.
“Honorarium untuk petugas KPPS sebesar Rp 15,4 Milyar,” kata Robby Adi Perwira kepada Suarabanyuurip.com, Sabtu (16/11/2024).
Sementara Koordinator Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, dan SDM KPU Bojonegoro, Waryono menambahkan, petugas KPPS memiliki masa tugas terbatas hanya berlangsung satu bulan.
“Masa kerja KPPS dimulai setelah yang bersangkutan dilantik,” tambahnya.
Kemudian, jika mengacu pada Surat Kemenkeu Nomor S-647/MK.02/2022, selama masa kerja, Ketua KPPS Pilkada 2024 akan mendapat honor sebesar Rp900 ribu per orang selama satu bulan.
Sedangkan untuk honor anggota KPPS Pilkada 2024 sebesar Rp850 ribu per orang per bulan. Lalu untuk honor petugas pengamanan TPS/Satlinmas Rp650 ribu per orang per bulan.
“KPPS ini merupakan ujung tombak penyelenggaraan pemilu serentak, kami harap mereka bisa bekerja dengan baik,” tandas Waryono.(fin)





