SuaraBanyuurip.com – Joko Kuncoro
Bojonegoro – Setelah berkesempatan mengikuti jalannya kegiatan sosialisasi mengenai Lembaga Adat Desa, Dewan Kesenian Bojonegoro bakal menindaklanjutinya dengan penyusunan brief policy (risalah kebijakan).
“Karena kami mendapati sejumlah kendala yang dialami oleh desa dan kelurahan. Tapi kami juga mendapati sejumlah potensi di dalamnya,” kata Ramon Pareno, Ketua Dewan Kesenian Bojonegoro saat mengikuti program dari Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DinPMD) Kabupaten Bojonegoro di Pendopo Kecamatan Sumberrejo, Selasa (19/11/2024).
Menurutnya ada dua kendala umum yang sebaiknya menjadi prioritas penyelesaiannya. Yakni berkenaan dengan regulasi yang dirasa belum lengkap dan akses-akses yang dibutuhkan untuk menjadikan adat yang merupakan elemen kebudayaan sebagai salah satu pendorong pembangunan.
“Berdasarkan hal tersebut, penting untuk dicarikan jalan keluar. Ada janji dari Komisi A DPRD Bojonegoro untuk menginisiasi regulasinya dan pihak DPMD pun telah berkomitmen untuk menindaklanjuti melalui forum FGD,” tambahnya.
Policy Brief yang akan disusun merupakan komitmen Dewan Kesenian Bojonegoro sebagai mitra pemerintah dan sebagai pemangku ekosistem kebudayaan hingga ke tingkat desa.
Kegiatan sosialisasi Lembaga Adat Desa tersebut berlangsung di lima titik dengan menghadirkan seluruh Kepala Desa dan Lurah yang ada di Bojonegoro.
“Titik pertama untuk desa dan kelurahan yang ada di wilayah tengah, kemudian di wilayah barat bertempat di Kecamatan Ngraho, lalu di utara bertempat di Malo, di selatan bertempat di Temayang, dan terakhir di wilayah timur bertempat di Sumberrejo,” kata Machmuddin, selaku Kepala Dinas PMD Bojonegoro.
Sementara itu, Didik Endin Handoko yang merupakan pegiat seni budaya dari Kabupaten Tulungagung mengatakan bahwa memang di Bojonegoro memiliki keistimewaan karena merupakan lintasan Sungai Bengawan Solo.
“Seperti yang kita temukan, ternyata ada tanggal bulan dan tahun hari jadi sebuah desa. Desa itu terletak di bantaran Sungai Bengawan Solo. Bahkan ada desa lain yang sudah disebut sejak abad ke 9,” kata Didik, pria yang juga aktif pada program-program kebudayaan di tingkat nasional tersebut.
Didik menambahkan bahwa kendala akses itu bisa diselesaikan bila pihak desa melalui Lembaga Adat Desanya melakukan kerjasama untuk membentuk ekosistem bersama Dewan Kesenian Bojonegoro.(jk)