Berpotensi Rawan Pelanggaran, TPS 01 Ngulanan Dander Dipindah

TPS 1 Ngulanan dipindah.
KOORDINASI : PPS Ngulanan saat berkomunikasi dengan KPPS TPS 01 Desa Ngulanan, Kecamatan Dander yang diminta agar dipindah.

SuaraBanyuurip.com — Arifin Jauhari

Bojonegoro — Tempat Pemungutan Suara (TPS) 01 turut Desa Ngulanan, Kecamatan Dander, Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur ditengarai berada di lokasi rawan pelanggaran. Pasalnya masih satu lokasi dengan Tim Sukses Pasangan Calon (Paslon) Teguh – Farida, yaitu Donny Bayu Setiawan. Untuk itu lokasi TPS itu kemudian dipindah.

Panitia Pemungutan Suara (PPS) Desa Ngulanan, Divisi Data, Hasan Syafi’i mengatakan, bahwa pihaknya mendapatkan perintah dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bojonegoro untuk memindahkan lokasi TPS 01. Alasannya, karena dinilai berpotensi ada pelanggaran pemilihan.

Ini tersebab lokasi TPS 01 Desa Ngulanan dimaksud, berada di halaman rumah Suparno, yang tak lain adalah ayah mertua Timses Paslon 1, Donny Bayu Setiawan.

Hasan sendiri mengaku sebelumnya tidak tahu kalau lokasi TPS 1 adalah milik anggota partai politik. Karena yang ia ketahui, lokasinya adalah halaman milik Suparno yang bukan kader partai. Meski begitu, ia mematuhi perintah KPU Bojonegoro yang ia terima pada H-2 untuk memindahkan lokasi TPS.

Baca Juga :   Ada Penerangan Jalan Lingkungan, Pedagang Sayur: Tidak Takut Perjalanan, ke Pasar Jadi Nyaman

“Tapi setelah berkomunikasi dengan Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS), KPPS yang keberatan, karena C6 atau surat pemberitahuan sudah tersebar di 530 sekian Daftar Pemilih Tetap (DPT),” kata Hasan Syafi’i kepada Suarabanyuurip.com, Selasa (26/11/2024).

Kendati, PPS Ngulanan dia katakan tetap menindaklanjuti rekomendasi KPU untuk memindahkan lokasi TPS ke lokasi yang tidak rawan namun masih radius atau tidak merubah substansi yang ada di C6 pemberitahuan kepada pemilih. Sehingga tidak merubah C6.

“Jadi nanti kami tempatkan petugas di lokasi yang tertera di C6 sebelumnya untuk mengarahkan pemilih ke TPS lokasi baru, yakni di rumah Pak Agus, geser ke samping,” terang pria anggota ad hoc di bawah KPU Bojonegoro ini.

Sementara itu, Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum, Handoko Sosro Hadi Wijoyo, membenarkan adanya saran perbaikan kepada KPU Bojonegoro agar memindahkan lokasi TPS 1 Desa Ngulanan dan telah ditindaklanjuti oleh KPU setempat.

Hal itu diketahui dari hasil pengawasan dilapangan ketika undangan C pemberitahuan di edarkan, pengawas dari Bawaslu mengecek semua lokasi TPS. Ternyata terdapat lokasi TPS yang masih satu lokasi dengan Timses Paslon 1.

Baca Juga :   Sebut Sholat Idul Adha Jamaah di Rumah Sesuai Fiqih

“Bagi kami itu masuk kerawanan, tapi sudah kita beri sarper (saran perbaikan) untuk pindah dan sudah ditindaklanjuti juga oleh KPU,” tegasnya.

Dikonfirmasi terpisah, Donny Bayu Setiawan mengaku, mendukung kelancaran pemungutan suara Pilkada Bojonegoro. Bagi dia, pemindahan lokasi TPS tidak ada hubungannya dengan dia, karena bukan berada di halaman rumahnya.

“Saya sendiri menolak jika TPS ada di halaman rumah saya, pokoknya jangan di (halaman) rumah saya, bahkan saya sebelumnya tidak tahu kalau TPS itu mau ditempatkan di halaman rumah mertua saya, silakan saja dipindah, yang penting Pilkada lancar,” ungkapnya.(fin)

»Follow Suarabanyuurip.com di
» Saluran WhatsApp Channel SuaraBanyuurip.com


Pos terkait