SuaraBanyuurip.com — Arifin Jauhari
Bojonegoro — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bojonegoro, melanjutkan proses rekapitulasi hasil penghitungan suara pemilihan gubernur dan wakil gubernur (pilgub-wagub) di wilayah kerjanya secara berjenjang. Untuk itu, dokumen pilgub kemudian dikirim menuju KPU Provinsi Jawa Timur (Jatim).
“Hari ini dokumen dikirim ke KPU Jatim dengan pengawalan dari polisi, karena rekap rekap pilgub tingkat provinsi dimulai tanggal 8 Desember 2024 lusa,” kata Ketua KPU Kabupaten Bojonegoro, Robby Adi Perwira dihubungi Suarabanyuurip.com via gawai elektronik, Rabu (04/12/2024).
Robby melanjutkan, selain mendapat kawalan dari aparat keamanan, pihaknya juga berangkat bersama dengan Badan Pengawas Pemilihan Umum Kabupaten (Bawaslukab) Bojonegoro hingga tiba di KPU Jatim.
“Bersama Bawaslukab Bojonegoro, kami diantar ke Surabaya dan diterima oleh Komisioner KPU Provinsi Jatim, Divisi Teknis Penyelenggaraan, Bapak Choirul Umam, kami tiba sekitar pukul 16.00 (WIB),” ujar Robby.
Sebelumnya, dokumen pilgub itu telah direkap di tingkat kabupaten pada Selasa (03/12/2024) kemarin dan hasilnya telah dituangkan dalam berita acara rapat pleno. Hasil rapat pleno pun sudah dibacakan pada Rabu (04/12/2024) dini hari sekitar pukul 00.30 WIB.
“Sedangkan untuk penetapan pasangan calon, KPU menunggu dikeluarkannya buku registrasi perkara konstitusi dari Mahkamah Konstitusi sebagai dasar penetapan,” bebernya.
Sementara Ketua Bawaslukab Bojonegoro, Handoko Sosro Hadi Wijoyo membenarkan, pihaknya turut serta mengantarkan KPU Kabupaten Bojonegoro demi memastikan penyerahan berita acara hasil pilkada ini sampai di tingkat Provinsi Jatim.
“Kami juga memastikan dokumen pilkada telah diterima oleh KPU Provinsi Jatim,” tandas sineas muda ini.(fin)