Suarabanyuurip.com — Arifin Jauhari
Bojonegoro — Komisi Pemilihan Umum Kabupaten (KPUK) Bojonegoro meminta semua pihak mengikuti proses rekapitulasi penghitungan suara yang dilaksanakan secara berjenjang mulai dari tingkat Tempat Pemungutan Suara (TPS) hingga sampai ke KPUK.
“Selanjutnya kami ajak semua pihak mengikuti proses rekapitulasi suara berjenjang mulai pungut hitung oleh Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) dan seterusnya,” kata Ketua KPUK Bojonegoro, Robby Adi Perwira dalam konferensi pers di gedung setempat Kamis (28/11/2024).
Robby, demikian ia karib disapa melanjutkan, setelah KPPS pungut hitung suara di TPS, tahap berikutnya menyerahkan berkas itu ke tingkat Panitia Pemungutan Suara (PPS). Setelah itu diteruskan ke Panitia Pemilihan Tingkat Kecamatan (PPK).
“Insyaallah besuk (Jumat/29/11/2024) PPK akan mengadakan rekapitulasi satu hingga tiga hari menyesuaikan dengan jumlah TPS masing-masing kecamatannya,” ujar Robby.
Berkaitan hal itu, mantan aktifis Himpunan Mahasiwa Islam (HMI) ini mengaku sedang berproses mengirimkan undangan kepada tiap Tim Pemenangan Pasangan Calon (Paslon). Sebab menunggu undangan dari setiap PPK berkenaan jadwal pelaksanaan rekapitulasi.
“Berdasar undangan rekapitulasi dari tiap PPK itu kami antarkan surat undangan kepada Tim Pemenangan yanh jadwalnya mulai tanggal 29 November 2024 sampai 1 Desember 2024,” bebernya.
Terhadap tahapan rekapitulasi ini, Robby meminta agar semua pihak turut mengawal dan mengawasi sampai dikeluarkannya hasil resmi penghitungan suara oleh KPUK Bojonegoro. Begitupun atas hasilnya nanti, ia berharap kepada seluruh pihak agar sama-sama dapat menghormati dan sama-sama menjaga situasi kondisi yang aman dan kondusif.
“Ini untuk kepentingan kita bersama,” tegasnya.
Adapun ihwal aplikasi Sistem Informasi Rekapitulasi Elektronik atau Sirekap, saat ini telah menerima 99,9 persen unggahan C Hasil dari 2.120 TPS yang ada di tiap desa pada seluruh kecamatan di Bojonegoro. Belum terpenuhinya hingga 100 persen sebab beberapa scan C Hasil ada yang belum dapat terbaca.
“Beberapa scan ada yang blur sehingga belum terbaca, tetapi ini segera teratasi,” ungkap Koordinator Divisi (Kordiv) Perencanaan, Data, dan Informasi KPU Bojonegoro, Lilik Mustafidah.
Sedangkan mengenai penetapan Bupati dan Wakil Bupati Bojonegoro Terpilih, Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bojonegoro, Divisi Teknis Penyelenggaraan, Ariel Sharon menyatakan masih harus menunggu hasil rekapitulasi penghitungan suara secara keseluruhan. Hal ini bisa lebih cepat bisa pula lebih lambat sesuai regulasi.
“Perkiraan penetapan Bupati dan Wakil Bupati terpilih sekitar pertengahan bulan Desember 2024,” tandas Ariel.(fin)