SuaraBanyuurip.com – Joko Kuncoro
Bojonegoro – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Bojonegoro, Jawa Timur mulai melaksanakan rekapitulasi penghitungan suara di tingkat kecamatan. Rekapitulasi yang dilakukan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) itu dimulai pada 28 November sampai 3 Desember 2024.
Ketua KPU Bojonegoro, Robby Adi Perwira mengatakan, rekapitulasi penghitungan suara di tingkat kecamatan digelar secara terbuka dan bisa disaksikan secara langsung oleh masyarakat. Termasuk saksi dari masing-masing partai pengusung pasangan calon bupati dan wakil bupati.
“Hal ini merupakan bentuk akuntabilitas dan transparansi atas rekapitulasi penghitungan suara di Pilkada Bojonegoro tahun ini,” katanya kepada Suarabanyuurip.com, Jumat (29/11/2024).
Oleh karena itu, lanjut Robby, 28 kecamatan di wilayah Bojonegoro mulai hari ini telah menggelar rapat pleno terbuka rekapitulasi penghitungan suara gubenur dan wakil gubernur serta bupati dan wakil bupati tahun 2024 di tingkat kecamatan. Yakni penyampaian dan penerimaan hasil penghitungan suara di TPS oleh PPS kepada PPK.
“Setelah selesai kemudian baru pengumuman rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara tingkat Kecamatan di tempat yang mudah diakses oleh masyarakat wilayah kerja PPK,” katanya.
Dia mengatakan, sesuai tahapan regulasi penghitungan suara sudah dimulai kemarin, namun untuk kecamatan di Bojonegoro dimulai pada hari ini. Jadwalnya di tingkat kecamatan pada 28 November sampai 3 Desember 2024, kemudian tingkat kabupaten pada 29 November 2024 sampai 6 Desember 2024, dan untuk provinsi pada 30 November 2024 sampai 9 Desember 2024.
“Ini untuk jadwal tahapan penghitungan suaranya yang dilakukan secara berjenjang,” katanya.(jk)