SuaraBanyuurip.com – Joko Kuncoro
Bojonegoro – Pemuda berinisial YG, berusia 24 tahun warga Desa Sumengko, Kecamatan Kalitidu, Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur ditemukan meninggal di sawah, Minggu (8/12/2024). Meninggalnya pemuda tersebut diduga karena tersengat aliran listrik jebakan tikus.
Kapolsek Kalitidu, AKP Saefudinuri mengatakan, sebelum ditemukan meninggal pemuda asal Desa Sumengko itu, sekitar pukul 17.00 sore kemarin pamit untuk keluar dari rumah sebentar. Namun sampai malam hari tiba, YG tak kunjung pulang.
“Kemudian saat pagi tiba sekitar pukul 06.00 Wib, Simin (58), menemukan korban tergeletak di sawah,” katanya kepada suarabanyuurip.com.
Dia mengatakan, korban ditemukan sudah dalam kondisi meninggal dunia, karena diduga terkena aliran listrik yang digunakan untuk jebakan tikus. Korban saat ditemukan hanya mengenakan kaos oblong hitam dan celana pendek warna biru.
“Tadi korban langsung dibawa ke rumah duka,” jelasnya.

Menurut AKP Saefudinuri, jebakan tikus yang menggunakan aliran listrik sebetulnya sudah dilarang oleh pemerintah karena sangat membahayakan. Sebab sudah banyak korban akibat pemasangan jebakan tikus menggunakan aliran listrik ini.
“Secara aturan sudah dilarang, dan kami sebagai petugas juga sudah mensosialisasikan terkait larangan serta bahaya menggunakan jebakan ini,” katanya.
Dia menjelaskan, sebagian masyarakat sudah sadar. Namun kebanyakan masyarakat juga keberatan, karena mereka beralasan jika tidak menggunakan jebakan tikus dengan aliran listrik tidak akan bisa panen.
“Tapi kami akan lebih ekstra lagi untuk mensosialisasikan terkait hal ini. Dan saat ini kami melakukan penyelidikan terkait peristiwa ini, kalau cukup unsur petani yang memasang jebakan listrik bisa dikenakan pidana,” pungkasnya.(jk)





