SuaraBanyuurip.com — Arifin Jauhari
Bojonegoro — Rencana pendirian pabrik etanol – metanol di Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur bakal menempati lahan milik Perum Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Bojonegoro. Totalnya seluas 5.130 hektar (ha). Pabrik tersebut merupakan program yang dicanangkan oleh Presiden Prabowo Subianto dan memiliki nilai investasi sekira Rp19 triliun.
Administratur/Kepala KPH Bojonegoro melalui Kepala Sub Seksi (KSS) Hukum dan Kepatuhan, Sunyoto mengatakan, Perhutani telah menyiapkan lahan dengan rincian pelepasan kawasan untuk pabrik etanol – metanol seluas 130 hektar (ha) dan luas untuk budidaya tanaman sebagai bahan baku seluas 5.000 hektar.
“Luas total untuk pelepasan kawasan pabrik dan budidaya tanaman seluas 5.130 ha diatur dengan sistem kerjasama,” kata Sunyoto kepada Suarabanyuurip.com, Senin (09/12/2024).
Dijelaskan, rencana pendirian pabrik etanol-metanol di wilayah Bojonegoro sudah menjadi pembahasan secara internal untuk penyusunan pertimbangan teknis. Lokasi pendirian pabrik itu berada di Resor Pengelolaan Hutan (RPH) Sawitrejo, Bagian Kesatuan Pemangkuan Hutan (BKPH) Clangap, KPH Bojonegoro.
Sementara itu, lahan seluas 5.000 ha rencananya bakal diperuntukkan sebagai lahan budidaya bahan baku berupa tanaman sorgum. Budidaya tanaman akan dilakukan dengan sistem kerja sama melibatkan Perum Perhutani, perusahaan etanol-metanol, dan Lembaga Masyarakat Desa Hutan (LMDH) setempat.
“Kemungkinan kerja sama (untuk tanaman bahan bakunya) berbentuk tripartit antara Perum Perhutani, perusahaan, dan LMDH,” tandas Sunyoto.
Untuk diketahui, pabrik direncanakan dibangun di kawasan peruntukan industri (KPI) yang berada di wilayah Kecamatan Ngasem dan sekitarnya. Pemilihan lokasi ini disebabkan memiliki aksesibilitas yang sesuai untuk memenuhi kebutuhan logistik dan infrastruktur.(fin)