SuaraBanyuurip.com – Joko Kuncoro
Bojonegoro – Program studi (Prodi) Ilmu Lingkungan Universitas Bojonegoro (Unigoro) menggelar kuliah praktisi di Gedung H Fakultas Sains dan Teknik Unigoro, Senin (23/12/2024). Kuliah praktisi tersebut membahas pemantauan dan pengendalian pencemaran udara di Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur.
Dosen Praktisi Unigoro, Tuti Prangmiatun mengatakan, emisi merupakan salah satu sumber pencemaran udara berasal dari aktivitas manusia. Pencemaran udara ini tentu harus dikendalikan, sehingga udara yang dihirup manusia tidak tercemar oleh asap kendaraan dan lainnya.
“Kendaraan menghasilkan gas buang seperti karbon dioksida (CO₂), nitrogen oksida (NOₓ), karbon monoksida (CO), hidrokarbon (HC), serta partikel-partikel lainnya berdampak buruk bagi kualitas udara dan kesehatan manusia,” kata Pengendali Dampak Lingkungan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Bojonegoro ini.
Tuti melanjutkan, baku mutu emisi sumber bergerak adalah nilai pencemaran udara maksimum yang diperbolehkan masuk atau dimasukkan ke dalam udara ambien. Nilai maksimumnya telah diatur dalam beberapa regulasi.
“Dasar pemantauan kualitas udara yang dilaksanakan oleh DLH Bojonegoro adalah Permen LHK Nomor 27 Tahun 2021 Tentang Indeks Kualitas Lingkungan,” katanya.
Pemantauan kualitas udara harus dilakukan untuk mengukur dan memantau tingkat polusi udara di suatu wilayah. Selain itu untuk mengetahui kualitas udara tersebut memenuhi standar yang ditetapkan, yakni apakah aman bagi kesehatan manusia hingga lingkungan.
“Pemantauan yang biasa dilakukan oleh DLH adalah pemantauan kualitas udara ambien dengan metode manual aktif dan pasif.” jelasnya.(jk)





