SuaraBanyuurip.com — Arifin Jauhari
Bojonegoro — Bupati dan Wakil Bupati (Wabup) Bojonegoro terpilih dalam Pemilihan Kepala Daerah Serentak 2024, Setyo Wahono dan Nurul Azizah, bakal ditetapkan pada Kamis (09/01/2025) besok. Setelah penetapan yang dilangsungkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bojonegoro, penetapan melalui rapat paripurna DPRD setempat pun digelar pada hari yang sama.
Ketua KPU Kabupaten Bojonegoro, Robby Adi Perwira mengatakan, pihaknya akan melaksanakan rapat pleno penetapan dipusatkan di Hotel Eastern Jalan Veteran Bojonegoro, Jawa Timur, pada Kamis pagi besok.
“Iya besok pukul 10.00 WIB di Hotel Eastern Bojonegoro,” katanya kepada Suarabanyuurip.com, Rabu (08/01/2025).
Sementara itu, Anggota Komisi A DPRD Bojonegoro, Sudiyono membenarkan, bahwa lembaga legislatif pun mengadakan rapat paripurna untuk penetapan Bupati dan Wakil Bupati Bojonegoro terpilih, Setyo Wahono dan Nurul Azizah. Berita acara kegiatan tersebut merupakan syarat kelengkapan administrasi pengangkatan kepala daerah.
“Aturannya tertuang di Surat Edaran (SE) Menteri Dalam Negeri Nomor 100 2.4.3/ 4378/SJ tentang Penegasan dan Penjelasan Terkait Pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah Serentak Nasional Tahun 2024,” bebernya.
Untuk diketahui, pada tahapan penetapan hasil Pilkada 2024, KPU Kabupaten Bojonegoro telah menetapkan hasil rekapitulasi penghitungan suara pada 3 Desember 2024.
Berdasarkan Surat Keputusan (SK) KPU Bojonegoro Nomor 2880 Tahun 2024 tentang Penetapan Hasil Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Bojonegoro Tahun 2024, pasangan nomor urut 1, Teguh Haryono – Farida Hidayati, memperoleh 83.709 suara (10,66%), sedangkan pasangan nomor urut 2, Setyo Wahono – Nurul Azizah, meraih 701.249 suara (89,34%).(fin)