Serapan APBD Bojonegoro 2024 Baru 80,02 Persen, Fitra Jatim: Masyarakat Menjadi Korban

Gedung Pemkab Bojonegoro berlantai tujuh di Jalan Mas Tumapel.
FOTO ILUSTRASI : Gedung Pemkab Bojonegoro berlantai tujuh di Jalan Mas Tumapel.

SuaraBanyuurip.com – Joko Kuncoro

Bojonegoro – Hingga Januari 2025, serapan anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) Bojonegoro tahun 2024 belum 100 persen dan baru mencapai 80,02 persen. Meski serapan APBD ini masih terus bergerak karena belum semua belanja tercatat. Misalnya bantuan jaminan kesehatan nasional (JKN) hingga bantuan operasional sekolah (BOS) belum masuk catatan, sehingga serapan masih bertambah.

Menanggapi hal tersebut, Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (Fitra) Jawa Timur (Jatim) menilai, belum tercapainya 100 persen serapan APBD di akhir tahun seakan sudah menjadi agenda rutin Kabupaten Bojonegoro setiap tahun.

Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Bojonegoro, Luluk Alifah mengatakan, serapan APBD 2024 sudah mencapai 80,02 persen. Atau terealisasi Rp 6,5 triliun dari pagu APBD sebesar Rp 8,2 triliun.

“Jika dibandingkan tahun 2023 lalu, persentase serapan APBD 2024 tumbuh dari 78,63 persen menjadi 80,02 persen,” katanya kepada Suarabanyuurip.com, Kamis (09/01/2025).

Dia mengatakan, serapan APBD masih bisa bertambah. Karena jenis belanja seperti bantuan JKN dan operasional kesehatan (BOK), fasilitas kesehatan tingkat pertama, hingga BOS harus disalurkan terlebih dahulu kepada lembaga penerima. Setelah disalurkan ke Puskemas dan lembaga pendidikan baru di jurnal dan masuk realisasi.

“Sehingga serapan APBD per 31 Desember masih terus bergerak,” ujarnya.

Terpisah Koordinator Fitra Jatim, Dakelan, menyayangkan serapan APBD Bojonegoro pada tahun 2024 belum mencapai 100 persen. Kondisi ini merupakan problem lama dan menjadi agenda rutin Pemkab Bojonegoro setiap tahun.

“Masyarakat kembali menjadi korban, karena pelayanan dasar belum terpenuhi,” katanya.

Dia mengatakan, perencanaan hingga manajemen APBD harus diperbaiki terlepas dari transfer akhir tahun. Serapan anggaran di masing-masing organisasi perangkat daerah (OPD) harus digenjot, agar pada pertengahan tahun serapan APBD bisa mencapai 50 persen.

“Terpenting legislatif juga harus mengontrol Pemkab Bojonegoro agar serapan bisa efektif dan berjalan sesuai rencana,” pungkasnya.(jk)

»Follow Suarabanyuurip.com di
» Google News SUARA BANYUURIP
» dan Saluran WhatsApp Channel SuaraBanyuurip.com


Pos terkait