SuaraBanyuurip.com – Joko Kuncoro
Bojonegoro – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro, menempatkan uang APBD 2025 sebesar Rp 3,6 triliun di bank dalam bentuk deposito dan giro. Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (Fitra) Jatim, menilai memarkir anggaran sebesar itu bisa memperlambat pertumbuhan ekonomi dan pembangunan daerah.
“Seharusnya uang sebesar itu bisa dibuat untuk kepentingan rakyat. Misalnya mengentaskan angka kemiskinan, meningkatkan pertumbuhan ekonomi hingga indeks pembangunan manusia atau IPM di Bojonegoro,” kata Staf Riset dan Analisa Fitra Jatim, Mauli Fikr kepada suarabanyuurip.com, Senin (27/10/2025).
Menurut dia, uang APBD Bojonegoro yang diparkir di bank negara jumlahnya cukup besar karena mencapai triliunan. Artinya APBD Bojonegoro yang saat ini mencapai Rp 7,9 triliun belum sepenuhnya bekerja untuk rakyat. Sebab sebagian anggaran diendapkan di bank dalam bentuk deposito dan simpanan giro.
“Padahal sejumlah indikator mengungkapkan kinerja pembangunan Bojonegoro masih tertinggal dibanding daerah lain,” tegas Mauli.
Mauli melanjutkan, besarnya uang APBD yang diparkir di bank mengindikasikan Kabupaten Bojonegoro abai terhadap prinsip pengelolaan keuangan daerah. Seharusnya anggaran daerah terserap dalam bentuk program yang dikonversi menjadi manfaat ekonomi, sosial, dan pelayanan publik.
Meski bunga deposito yang diterima Pemkab Bojonegoro sudah mencapai Rp 80,6 miliar, menurutnya, hal tersebut tidak sebanding dengan hilangnya peluang sosial ekonomi dari keterlambatan pembangunan. Beda lagi, misalnya dana Rp 3,6 triliun itu diarahkan untuk mempercepat pembangunan infrastruktur desa, memperluas pelatihan tenaga kerja muda yang bisa berdampak terhadap penurunan kemiskinan.
“Dan bakal ada penciptaan lapangan kerja. Itu akan jauh lebih manfaat dibanding tambahan bunga deposito,” ungkapnya.
Kepala Bidang (Kabid) Akuntansi BPKAD Bojonegoro, Anie Susanti Hartoyo mengatakan, secara prinsip mendepositokan uang untuk memanfaatkan idle cash (uang menganggur) sebagai optimalisasi pendapatan asli daerah (PAD) Bojonegoro. Selain deposito juga melakukan penyimpanan dalam bentuk giro untuk mendanai kegiatan operasional.
“Dari sisi bunga memang berbeda, yakni bunga giro sebesar 1,75 persen sementara bunga deposito ada di kisaran 4,25 persen,” katanya.
Anie menyampaikan, Bojonegoro telah mendepositokan dana APBD 2025 sebesar Rp 2,7 triliun. Kini dari anggaran yang didepositokan itu menghasilkan bunga deposito Rp 80,6 miliar dari target Rp 82 miliar. Sedang untuk simpanan giro sebesar Rp 900 miliar, dan telah menghasilkan bunga sekitar Rp 11,2 miliar.
“Simpanan deposito dan giro di Bank Jatim totalnya sekitar Rp 3,6 triliun. Sementara, hasil bunga itu per Oktober 2025 ini, juga bisa bertambah hingga akhir tahun nanti,” ujarnya.(jk)




