Pelantikan Kepala Daerah Terpilih Digelar 6 Februari 2025, DPRD Bojonegoro: Bisa Segera Realisasikan Janji Politik

Ketua DPRD Bojonegoro, Abdulloh Umar dan Wakil Ketua III DPRD Bojonegoro, Hj Mitroatin.
Ketua DPRD Bojonegoro, Abdulloh Umar dan Wakil Ketua III DPRD Bojonegoro, Hj Mitroatin.

SuaraBanyuurip.com – Joko Kuncoro

Bojonegoro – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bojonegoro, Jawa Timur menyambut baik keputusan pemerintah yang akan melantik kepala daerah terpilih pada 6 Februari 2025 mendatang. Karena dinilai sudah tepat, sehingga Bupati dan Wakil Bupati (Wabup) Bojonegoro terpilih, Setyo Wahono dan Nurul Azizah dapat segera menjalankan roda pemerintahan.

“Keputusan itu sudah tepat karena kepala daerah terpilih bisa segera menjalankan program kerjanya. Terutama dalam membangun Bojonegoro,” kata Wakil Ketua III DPRD Bojonegoro, Hj Mitroatin kepada Suarabanyuurip.com, Minggu (26/01/2025).

Perempuan ramah dari Fraksi Partai Golkar ini mengatakan, sebagai partai pengusung Bupati dan Wabup Bojonegoro terpilih Setyo Wahono-Nurul Azizah, keputusan Komisi II DPR RI bersama Kemendagri dan penyelenggara Pemilu menjadi kabar gembira. Tentu sebagai partai pengusung sangat mendukung penuh, apalagi pemilihan kepala daerah (Pilkada) Bojonegoro tidak bersengketa.

“Sehingga langsung bisa dilantik, dan kepala daerah terpilih bisa segera melaksanakan janji politik atau program kerja,” katanya.

Terpisah Ketua DPRD Bojonegoro, Abdulloh Umar mengatakan, pelantikan kepala daerah terpilih dipastikan serentak se-Indonesia pada 6 Februari 2025. Prosesi pelantikan ini bisa digelar bagi daerah yang tidak ada sengketa.

Baca Juga :   Bupati dan Wabup Terpilih Wahono-Nurul Sinkronkan Progam 100 Hari dengan Kepala OPD Bojonegoro

“Sementara, daerah yang masih proses penyelesaian PHP di MK, pelantikannya menunggu putusan hasil sidang,” ujarnya.(jk)

»Follow Suarabanyuurip.com di
» Saluran WhatsApp Channel SuaraBanyuurip.com


Pos terkait