Peneliti PUSHEP : Pengalihan Ekspor Minyak Mentah Bagian Negara Pilihan Kebijakan Tepat

Peneliti Pusat Studi Hukum Energi dan Pertambangan, Akmaluddin Rachim (kiri).
Peneliti Pusat Studi Hukum Energi dan Pertambangan, Akmaluddin Rachim (kiri).(ist/akmal)

SuaraBanyuurip.com — Arifin Jauhari

Bojonegoro — Peneliti Pusat Studi Hukum Energi dan Pertambangan (PUSHEP) Akmaluddin Rachim berpendapat, rencana pemerintah akan mengalihkan seluruh minyak mentah yang sebelumnya direncanakan untuk diekspor, menjadi diproses di kilang dalam negeri guna meningkatkan produksi Bahan Bakar Minyak (BBM) nasional merupakan pilihan kebijakan yang tepat.

“Kita perlu mengapresiasi kebijakan tersebut. Larangan ekspor minyak mentah ini perlu didukung. Kita perlu mengawal kebijakan tersebut agar sesuai dengan peruntukkannya,” katanya kepada Suarabanyuurip.com, Jumat (31/01/2025).

Menurut Akmaluddin, pilihan kebijakan itu bisa menjadi langkah penting guna mempercepat terwujudnya tujuan swasembada energi. Dengan kebijakan itu bisa dilihat sejauh mana pemerintah mewujudkan komitmennya dalam meningkatkan kemandirian energi nasional.

Kebijakan menghentikan jumlah ekspor minyak mentah tersebut bagus jika dipandang untuk upaya pemenuhan kebutuhan energi dalam negeri dan ketahanan energi nasional. Apalagi jika dikaitkan dengan asta cita Presiden Prabowo perihal swasembada energi.

“Jadi, memang pemerintah harus melakukan atau mengambil terobosan kebijakan guna mencapai goals tersebut. Tanpa ada terobosan kebijakan maka hal itu sulit tercapai. Saya pikir Pertamina juga akan sejalan dan mematuhi kebijakan tersebut,” ujarnya.

Oleh sebab itu, Dosen Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Prof. Dr. HAMKA (FH Uhamka) Jakarta Selatan itu menilai pemerintah, dalam hal ini Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (KESDM) perlu mengoptimalkan rencana kebijakan tersebut.

Optimalisasi kebijakan itu dengan berkoordinasi kepada Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas), Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS), dan PT Pertamina untuk mengimplementasikan kebijakan ini.

“Kolaborasi antara pemerintah, pelaku usaha migas, lembaga pembiayaan, dan juga media serta perguruan tinggi dapat menjadi kunci suksesnya mengimplementasikan kebijakan pemerintah yang berpihak pada kepentingan dalam negeri dan untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat,” tandasnya.(fin)

 

»Follow Suarabanyuurip.com di
» Google News SUARA BANYUURIP
» dan Saluran WhatsApp Channel SuaraBanyuurip.com


Pos terkait