PPSDM Migas Solusi Komprehensif untuk Pelatihan Keselamatan Kerja di Ketinggian

Ppsdm migas.
Pekerja Petrowell Energi mendapat pelatihan bekerja di ketinggian di PPSDM Migas untuk meningkatkan kompetensi dan keselamatan kerja.

SuaraBanyuurip.com – Meningkatnya proyek pembangunan infrastruktur di Indonesia beberapa tahun terakhir ini diikuti dengan peningkatan kasus kecelakaan kerja, terutama terkait dengan pekerjaan di ketinggian. Menanggapi hal ini, Pusat Pengembangan Sumber Daya Manusia Minyak dan Gas Bumi (PPSDM Migas) menyelenggarakan pelatihan intensif “Bekerja di Ketinggian” untuk meningkatkan kesadaran dan kompetensi pekerja di sektor ini.

Pelatihan ditujukan bagi pekerja Petrowell Energi ini bertujuan untuk meningkatkan kompetensi dan keselamatan kerja para pekerja yang sering beraktivitas di area kerja dengan ketinggian.

Pelatihan dilaksanakan selama tiga hari dimulai pada Senin (03/02/25). Peserta diajak untuk memahami berbagai aspek penting terkait bekerja di ketinggian. Materi yang disampaikan meliputi pengenalan jenis-jenis bahaya kerja di ketinggian, penggunaan alat pelindung diri (APD) yang tepat, teknik evakuasi darurat, serta prosedur kerja yang aman.

Selain itu, peserta juga dilatih secara langsung untuk melakukan simulasi kerja di ketinggian menggunakan peralatan yang sesuai.

Agus Tri Wahyudi, selaku course leader, mengungkapkan, “Pelatihan ini sangat krusial mengingat tingginya risiko kecelakaan kerja di area yang memiliki ketinggian. Dengan pelatihan ini, kami ingin memastikan setiap pekerja memiliki pengetahuan dan keterampilan yang memadai untuk bekerja dengan aman.”

Agus Tri Wahyudi menambahkan, “Pelatihan ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran peserta akan pentingnya keselamatan kerja di ketinggian, serta memberikan keterampilan yang dibutuhkan untuk bekerja dengan aman dan efisien. Dengan demikian, dapat mengurangi risiko kecelakaan kerja dan meningkatkan produktivitas perusahaan.”

Peserta pelatihan tidak hanya memperoleh sertifikat, tetapi juga bekal pengetahuan dan keterampilan yang sangat dibutuhkan untuk bekerja dengan aman di ketinggian. Melalui pelatihan ini diharapkan dapat menciptakan budaya keselamatan kerja yang kuat di industri migas dan sektor konstruksi di Indonesia sesuai dengan amanat Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 9 Tahun 2016 tentang Keselamatan dan Kesehatan Kerja dalam Pekerjaan pada Ketinggian.(adv/red)

»Follow Suarabanyuurip.com di
» Google News SUARA BANYUURIP
» dan Saluran WhatsApp Channel SuaraBanyuurip.com


Pos terkait