SuaraBanyuurip.com – Joko Kuncoro
Bojonegoro – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Bojonegoro, Jawa Timur mulai mensosialisasikan penetapan desa-desa terdampak operasi migas. Tercatat ada dua di wilayah Sukowati Field menjadi desa penghasil migas, tiga desa kawasan ring I, dan sembilan desa sebagai ring II.
Kedua desa yang ditetapkan sebagai desa penghasil migas yakni Desa Ngampel, Kecamatan Kapas, dan Campurejo Kecamatan Bojonegoro.
Penetapan kawasan desa terdampak itu berdasar Peraturan Bupati (Perbup) Nomor 2 Tahun 2025, tentang perubahan atas Perbup Nomor 4 Tahun 2014 mengenai pedoman penetapan alokasi dana desa proporsional (ADD-P) berdasarkan koefisien variabel kawasan di Kabupaten Bojonegoro serta penghitungan alokasi dana desa (ADD) tahun 2025
“Perbup tersebut disosialisasikan kepada desa terdampak operasi migas Sukowati,” kata Kepala Bidang (Kabid) Perimbangan dan Pendapatan Asli Daerah (PAD) lainnya Bapenda Bojonegoro Achmad Suryadi.
Dia menjelaskan, 14 desa yang ditetapkan menjadi desa penghasil migas, dan kawasan ring I serta ring II akan mendapatkan tambahan porsi ADD pada tahun 2025 ini. Namun tambahan tersebut akan dipasang di P-APBD 2025 mendatang.
Selain itu, gaji atau penghasilan tetap (Siltap) bagi kepala desa dan perangkat desa yang diberikan sesuai dengan beban tugas dan jabatan juga akan ikut bertambah. Namun tambahan anggaran bagi desa terdampak operasi migas masih akan dihitung, sehingga belum diketahui besarnya.
Desa berpotensi mendapat tambahan ADD wilayah migas Sukowati untuk ring I meliputi Desa Sambiroto, Kecamatan Kapas; Desa Semanding, Desa Sukorejo Kecamatan Bojonegoro. Selain itu sembilan desa di Mulyoagung, Desa Kalirejo, Kecamatan Bojonegoro; Desa Sukowati, Klampok, Kalianyar, Tikusan, Bakalan, Bogo, dan Wedi di Kecamatan Kapas menjadi kawasan ring II.
“Desa penghasil migas Ngampel dan Campurejo, ADD-nya otomatis bertambah,” tegas Suryadi.
Dia menambahkan, penetapan desa ring satu berdasarkan jalur transportasi utama dan radius 600 meter dari wilayah operasi migas. Sementara, untuk kawasan ring dua karena secara geografis berbatasan dengan desa penghasil atau sarana utama.
Kepala Desa Ngampel, Purwanto mengungkapkan, Perbup Nomor 4 Tahun 2014 sudah disosialisasikan, termasuk penghitungan besaran ADD terdampak.
“Kemarin saat sosialisasi ADD desa penghasil naik sekitar 5 persen. Namun untuk besaran belum tahu karena masih ada penghitungan,” kata Purnawirawan TNI AL ini dikonfirmasi terpisah.(jk)