SuaraBanyuurip.com – Joko Kuncoro
Bojonegoro – Forum Masyarakat Ngampel (FMN) Kecamatan Kapas, Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur akan nendatangani Gedung DRPD Bojonegoro, Rabu (14/1/2026) siang besok. Kedatangan warga ring satu lapangan migas Sukowati itu untuk menyampaikan aspirasi terkait tanah kas desa (TKD) Ngampel.
Berdasarkan surat FMN yang diterima suarabanyuurip.com, Selasa (13/1/2026), kedatangan mereka untuk menyampaikan pendapat terkait TKD Ngampel yang dinilai tidak memenuhi asas kesetaraan nilai. FMN juga meminta Ketua DPRD Kabupaten Bojonegoro menerima aspirasi masyarakat untuk menugaskan Komisi A melakukan pendalaman, klarifikasi, dan fasilitasi permasalahan itu secara adil dan objektif.
Perwakilan FMN, Pamuji saat dikonfirmasi suarabanyuurip.com belum memberikan keterangan lengkap terkait aksi yang akan digeler Rabu besok.
“Besok saja di kantor DPRD Bojonegoro dengan ketua forum (FMN),” ujarnya, Selasa (13/1/2026).
Menanggapi rencana aksi FMN tersebut, Kepala Desa Ngampel, Purwanto menyampaikan, bahwa bahwa persoalan TKD dengan ExxonMobil Cepu Limited (EMCL) prosesnya sudah dimulai sejak 2020 silam hingga sekarang.
Pemdes Ngampel juga sudah melaksanakan musyawarah desa (musdes) yang dihadiri seluruh unsur pemerintahan desa seperti, Ketua RT dan RW, serta tokoh masyarakat lainnya. Musdes sudah menyepakatinya.
“Kemudian saat pengecekan di lokasi TKD juga melibatkan Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa atau DPMD hingga inspektorat,” jelasnya.
Sementara itu, Sekretaris Komisi A DRPD Bojonegoro Mustakim mengatakan, penyampaian aspirasi warga Bojonegoro akan diterima dengan baik.
“Kami akan berusaha mencari solusi terkait permasalahan yang dibawa masyarakat,” terangnya.(jk)





