Ijazah Lulusan MTs Plus Al Ma’ali Akhirnya Diberikan, DPRD Bojonegoro: Sekolah Tak Boleh Tahan Ijazah

Ketua Komisi C DPRD Bojonegoro, Ahmad Supriyanto.
Ketua Komisi C DPRD Bojonegoro, Ahmad Supriyanto.(arifin jauhari)

SuaraBanyuurip.com — Arifin Jauhari

Bojonegoro – Seorang wali murid inisial IMS kini bisa merasa lega. Pasalnya pihak Madrasah Tsanawiyah (MTs) Plus Al Ma’ali di Desa Mayangrejo, Kecamatan Kalitidu, Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur, akhirnya memberikan ijazah anaknya yang telah lulus pada tahun pelajaran 2023/2024 yang sebelumnya belum diserahkan.

“Alhamdulillah hari ini Ijazah anak saya sudah diberikan oleh pihak MTs Plus Al Ma’ali,” kata IMS kepada Suarabanyuurip.com usai mengambil ijazah anaknya, Kamis (20/02/2025).

Wali murid asal desa di Kecamatan Kalitidu ini menyampaikan terimakasih kepada pihak sekolahan, dan juga pihak Kemenag dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bojonegoro, karena telah merespon cepat keluhannya.

“Terimakasih Kemenag dan Pak Ahmad Supriyanto Ketua Komisi C DPRD Bojonegoro atas respon cepatnya. Sekarang Ijazah sudah diberikan. Sehingga dapat dipergunakan untuk melengkapi kekurangan persyaratan anak saya dalam melanjutkan sekolah ke jenjang selanjutnya,” imbuhnya.

Sementara DPRD Kabupaten Bojonegoro melalui komisi yang membidangi pendidikan, memperingatkan agar jangan sampai kasus seperti yang terjadi di MTs Plus Al Ma’ali terulang di masa mendatang.

Baca Juga :   Ijazah Siswa MTs Plus Al Ma’ali Belum Diterbitkan, DPRD Bakal Panggil Kemenag Bojonegoro

Ketua Komisi C DPRD Bojonegoro, Ahmad Supriyanto mengatakan, ijazah tidak boleh ditahan sekolah, karena merupakan hak peserta didik yang telah menyelesaikan pendidikannya. Larangan ini berlaku untuk semua sekolah, baik sekolah negeri maupun sekolah swasta.

Selain itu, ijazah merupakan hak peserta didik untuk mendapatkan pengakuan atas kelulusannya. Sekolah tidak boleh menahan ijazah dengan alasan apapun. Bahkan, larangan ini juga berlaku untuk sekolah yang mengalami kendala keuangan.

“Jadi mohon hal seperti ini menjadi perhatian semua satuan pendidikan, jangan sampai menahan ijazah peserta didik,” tegas politikus muda Partai Golkar ini.(fin)

»Follow Suarabanyuurip.com di
» Saluran WhatsApp Channel SuaraBanyuurip.com


Pos terkait