SuaraBanyuurip.com – Joko Kuncoro
Bojonegoro – Belum diterbitkannya ijazah siswa Madrasah Tsanawiyah (MTs) Plus Al Ma’ali di Desa Mayangrejo, Kecamatan Kalitidu, Kabupaten Bojonegoro, yang sudah lulus pada tahun pelajaran 2023/2024 atau Juli 2024 lalu menjadi perhatian serius bagi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur.
Komisi C DPRD Bojonegoro bakal memanggil Kementerian Agama (Kemenag) Bojonegoro untuk dimintai klarifikasi terkait polemik ijazah yang belum terbit tersebut.
“Kami akan segera melakukan klarifikasi kepada Kemenag Bojonegoro, agar ada titik temu antara sekolah beserta siswa yang diduga dirugikan karena Ijazah belum terbit,” kata Ketua Komisi C DPRD Bojonegoro, Ahmad Supriyanto kepada Suarabanyuurip.com, Rabu (19/02/2025).
Politisi muda asal Partai Golkar ini berharap, setelah permasalahan lembaga pendidikan di bawah naungan Kemenag Bojonegoro ditemukan solusinya, jangan sampai kejadian serupa kembali terulang di lembaga lain. Apalagi terjadi di lingkup sekolah negeri.
“Apabila sekolah negeri melakukan pelanggaran itu, kami langsung akan merekomendasikan untuk dilakukan tindakan tegas kepada Dinas Pendidikan Bojonegoro,” tegasnya.
Sebelumnya, wali murid MTs Plus Al Ma’ali di Desa Mayangrejo, Kecamatan Kalitidu, Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur mengeluh karena ijazah anaknya hingga kini belum terbit. Hal tersebut menjadi kendala anaknya untuk melanjutkan sekolah ke jenjang berikutnya.
“Sampai saat ini anak saya belum menerima Ijazah, padahal wisuda kelulusan untuk tahun pelajaran 2023/2024 pada bulan Juli 2024 lalu,” kata wali murid berinisial IMS.
Dia mengaku, belum diterimanya ijazah tersebut sangat menjadi kendala bagi anaknya untuk melanjutkan sekolah ke jenjang berikutnya. Padahal semua administrasi sudah terlunasi.
“Saya sudah berupaya koordinasi dengan pihak MTs Al Ma’ali dan disarankan untuk melunasi administrasi kegiatan sekolah, itu juga sudah tak lunasi. Intinya sudah tidak lagi punya tanggungan di sekolah, tapi hasilnya tetap saja nihil sampai sekarang,” ujarnya.
“Untuk wisudanya bulan Juli 2024. Jumlah siswa yang MTs itu sebanyak 60 siswa. Sedangkan Guru yang nangani ijazah hanya satu, masih sibuk. Sehingga ijazah belum jadi,” kata Nasif ketika dikonfirmasi Suarabanyuurip.com, Selasa (18/02/2025).
Sementara Kepala Kantor Kementerian Agama (Kankemenag) Bojonegoro, Abdul Wahid menegaskan, bahwa pihaknya akan segera memanggil kepala sekolah madrasah tersebut.
“Kalau GK (gak) ngatasi kita panggil kpl (kepala) madrasahnya,” tegas Abdul Wahid melalui pesan WhatsApp.(jk)





